Sebut Pengkhianat Partai, Ketua Demokrat Kalsel Pastikan Sanksi Pemecatan

0

KEHADIRAN sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat di Kalimantan Selatan yang mengikuti Kongres Luar Bias (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), dipastikan akan berbuntut panjang. Apalagi, DPP Partai Demokrat menuding hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum itu ilegal.

KETUA DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan, Rusian memastikan sanksi tegas akan dikenakan bagi siapa pun baik pengurus maupun kader yang menghadir KLB ilegal di Deli Serdang.

“Kami akan berikan sanksi tegas. Sanksi terberat adalah pemecatan sebagai anggota Partai Demokrat,” tegas Rusian kepada jejakrekam.com, Senin (8/3/2021).

Ia mengungkapkan saat ini, Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Dewan Kehormatan dan Mahkamah Demokrat di Jakarta tengah memproses putusan terkait sanksi bagi yang hadir di KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. 

“Jika ada kader terbukti berkhianat, sanksinya adalah pemecatan, berdasarkan aturan yang berlaku di Partai Demokrat,” kata mantan Ketua DPRD Banjarmasin ini.

BACA : Demokrat Kalsel Dukung Penuh Pemecatan Kader yang Terlibat Kudeta

Rusian mengakui bersama  Ketua Umum DPP Partai Demokrat,  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan pengurus DPP Partai Demokrat serta DPD Partai Demokrat telah menyerahkan lima boks container dokumen ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, membuktikan jika KLB Deli Serdang tersebut ilegal.

Menurut dia, sikap Partai Demokrat sudah jelas dan tegas menolak kegiatan massa, kader atau apapu namanya dalam KLB di Sumatera Utara karena jelas-jelas melanggar aturan dan melawan hukum.

Rusian pun tak menepis dari informasi yang didapatnya, ada 8 DPC Partai Demokrat di Kalsel yang mengikuti KLB. Yakni, Barito Utara, Tabalong, Kota Banjarbaru, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Bumbu dan Tapin.

“Nah, soal sanksi, kami juga menunggu petunjuk dari DPP Partai Demokrat. Karena yang berwenang adlah pusat, seperti apa petunjuknya,” imbuh Rusian.

BACA JUGA : Demokrat Kalsel Tegaskan Konsisten dan Setia Dengan Kepemimpinan AHY

Menariknya, pemecatan 8 ketua DPC Partai Demokrat yang ada di Kalsel oleh DPP Partai Demokrat telah beredar lama, sebelum digelarnya KLB di Deli Serdang. Bahkan, induk partai berlambang bintang mercy ini telah menunjuk pelaksana tugas (plt) ketua.

Yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Batola yang awalnya dijabat H Rhman digantikan Indriani Hadi. Keputusan ini berdasar SK DPP Partai Demokrat bernomor 50/SK/DPP.PD/DPC/2021, tertanggal 4 Maret 2021.

Berikutnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabuapaten Tapin Hanafi Gobet dipecat. Posisinya ditempati Atpriyani sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tapin, dari SK yang diekan AHY bersama Sekjen H Teuku Riefky Harsya.

Secara berurutan, DPP Partai Demokrat pun memecat Syaukani sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berdasar SK bernomor 48/SK/DPP.PD/DPC/I/2021 tertanggal 4 Maret 2021. AHY pun menunjuk M Chairil Anwar sebagai plt ketua cabang.

BACA JUGA : Isu Kudeta Partai, Demokrat Kalsel Akui Sembilan Kader Sempat Diundang ke Jakarta

Di daerah tetangga, Ketua DPC Partai Demokrat Hulu Sungai Tengah, Yofie Rachmani dicpot dan digantikan Rian Firmansyah. Lalu, HM Arsyad pun menjabat Plt Ketua DPC Partai Demokrat Hulu Sungai Utara (HSU) menggeser H Muhammad Zidan Nor. Hal ini mengacu pada SK DPP Partal Demokrat tertanggal 4 Maret 2021.

Begitupula, Ketua DPC Kabupaten Tabalong, H Masruddin diberhentikan. Kursi ketua pun diisi Hairun Nisa sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tabalong mengacu  SK DPP Partai Demokrat Nomor 283/SK/DPP.PD/DPC/XI/2020 tanggal 30 Desember 2020. Ada pula, Zulfa Asma Vikra yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kotabaru menggantikan Syaiful Anwar. Nasib serupa juga diterima Ketua DPC Partai Demokrat Tanah Bumbu, H Roni Reza, posisinya ditempati Edwin Janerli Tandjung.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.