Musrenbang RKPD 2022, Sepakat Usulkan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa

0

RAPAT Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2022, dihadiri oleh SKPD terkait. Rapat ini sendiri dilaksanakan di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu, Jum’at (5/3/2021).

DALAM rapat tersebut Sekretaris Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu Ahmad Subari memberikan arahan terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. Beliau menyampaikan kegiatan Musrenbang akan tetap dilaksanakan dengan cara dan mekanisme yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana kegiatan Musrenbang harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.

BACA: Bupati Zairullah Gerak Cepat, Silaturahni Dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Tanah Bumbu

Dalam pelaksanaannya beliau meminta agar kecamatan hanya mengundang peserta yang paling penting seperti Lurah, Kades dan operator desa, yang berdasar pada Protokol Kesehatan. Beliau juga menyampaikan bahwa inti dari kegiatan Musrenbang ini sendiri adalah untuk penajaman dan keselarasan klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan.

Dalam Kesempatan yang sama Kabid Bidang P2EPD Irwan juga memberikan sedikit arahan tentang mekanisme kegiatan Musrenbang Kecamatan. Dimana kegiatan tersebut akan dilakukan pada bulan Maret 2021 dengan mengisi Usulan di aplikasi https://sipd.kemendagri.co.id.

Adapun jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 dimulai dari tanggal 8 Maret 2021 dan ditutup pada tanggal 16 Maret 2021.

Pada akhir rapat semua SKPD Perwakilan menandatangani kesepakatan acara untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG).(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahymad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.