Edarkan Sabu, Penjaga Warung Diamankan Petugas Satresnarkoba Tabalong

0

PETUGAS satresnarkoba Polres Tabalong berhasil amankan seorang pria berinisial SP (40 tahun) karena kedapatan menyimpan dan memiliki delapan paket kecil sabu – sabu

PELAKU SP ini merupakan warga Desa Seradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjaga warung miliknya sendiri.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong, AKP Otto mengatakan tersangka SP ini ditangkap petugas diwarung miliknya yang berlokasi di sekitar jalan masuk Pabrik semen PT. Conch di Desa Seradang Kecamatan Haruai pada Rabu (3/3/2021).

“Dari hasil penggeledahan petugas mendapati delapan paket kecil sabu – sabu dengan total seberat 0,16 gram,” jelasnya kepada awak media, Jum’at (5/3/2021).

Sabu – sabu tersebut ungkapnya didapat petugas dibawah lipatan baju didalam lemari miliknya yang ada didalam warung.

Otto mengungkapkan, penangkapan SP ini sendiri bermula dari informasi dugaan transaksi narkotika jenis sabu – sabu di sebuah warung sekitar jalan masuk pabrik semen PT Conch, Desa Seradang Kecamatan Haruai, Tabalong.

Dari informasi ini petugas satresnarkoba langsunf melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SP di warung tersebut sekitar pukul 15.00 wita.

Hasil penggeledahan ditemukan delapan paket kecil serbuk bening diduga narkotika jenis sabu – sabu yang disimpan SP di bawah lipatan baju dalam lemari miliknya.

Dari pengakuan tersangka serbuk haram itu  berasal dari rekannya yang berinisial SHR yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tabalong.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.