Pemkab Minta Penegakan Hukum Tegas Terhadap Karhutla

0

SEBAGAI langkah kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Polres Barito Utara dan Kodim 1013 Muara Teweh dalam menyamakan persepsi menyatukan tekad untuk menghadapi dan mengantisipasi kontingensi kebakaran hutan dan lahan.

OLEH sebab itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar apel kesiapan personil dan sarana dan prasarana. Apel Gelar Personil dan Sapras dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah yang diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan peserta apel dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Kamis (4/3/2021).

Bupati H Nadalsyah menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dan gelar sarpras menindaklanjuti enam arahan Presiden RI terkait penanganan Karhutla di Indonesia, yang pertama agar pencegahan diprioritaskan.

“Jangan sampai terlambat, karena jika sudah terlambat upaya pemadaman akan jauh lebih sulit,” kata H Nadalsyah.

BACA: Polres Barito Utara Resmikan Desa Hajak Menjadi Desa Pantang Mundur

Upaya pencegahan yang pertama dengan memanfaatkan teknologi untuk monitoring apabila terjadi titik api dan titik hotspot. Kedua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai ketingkat bawah.

“Saya juga meminta bantuan dari Polri dan TNI untuk di tingkat desa dan kelurahan, Babinkantibmas dan Babinsa untuk selalu memberikan edukasi secara intens kepada masyarakat, perusahaan, korporasi terutama di daerah yang cenderung banyak rawan titik hotspot dan titik api,” jelas H Nadalsyah.

Selanjutnya, agar semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan, karena 99% karhutla adalah perbuatan manusia.

Keempat, pastikan kondisi ekosistem gambut dalam kawasan hydrologi gambut harus terus dilanjutkan. Kelima, pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan.

Ini memerlukan respon yang cepat dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni dan pihak-pihak terkait dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Terakhir, yakni penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan karhutla.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.