Izai Tak Berkutik, Ketika Diringkus Sat Narkoba Polres HSU

0

MR alias Izai (22) tidak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2.53 gram dengan berat bersih 2.35 gram.

KETIKA mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus Izai, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.

Pelaku terbukti menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan sobekan tisu warna putih, dalam kotak rokok yang ada ditangan kanan pelaku.

BACA: Sempat Buang Sabu, Utuh Tak Berkutik Dibekuk Petugas Satres Narkoba Polres HSU

Selanjutnya satuan reserse narkoba melakukan pengembangan kerumah pelaku. Saat digeledah ditemukan barang bukti 2 pack plastik piper klip, satu buah timbangan digital, satu unit handphone lengkap dengan SIM card.

Saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Siswadi membenarkan melakukan penangkapan tersebut pada Senin (2/2/2021).

“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Satuan Reserse Narkoba Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.