SEPULUH mahasiswa di Banjarmasin ‘geruduk’ kantor PT Pertamina Marketing Office Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (3/3/2021) pagi.
Massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Berdikari ini melakukan aksi unjuk rasa dipicu kelangkaan dan mahalnya harga LPG bersubsidi 3 kilogram.
Dari aksi unjuk rasa ini, setidaknya terdapat 4 tuntutan yang diorasikan. Salah satunya, meminta Pertamina mengatasi kelangkaan LPG dan harga eceran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, massa meminta Pertamina memperbarui sistem pengawasan distribusi LPG agar kejadian kelangkaan dan mahalnya gas melon tidak terus terjadi dari tahun ke tahun.
“Kami pantau sejak 2017 sampai 2021, terulang terus kelangkaan-kelangkaan seperti ini,” ujar Koordinator Aksi, Fahriannor.
BACA JUGA: Harga Gas Melambung, Warga di Pelosok Banjarmasin Beralih ke Kayu Bakar
Massa juga meminta Pertamina untuk segera membuat langkah efektif dalam pendistribusian LPG kepada warga yang berhak mendapatkannya.
“Perketat pengawasan distribusi LPG tiga kilogram,” tegasnya.
Menanggapi itu, Sales Area Manager area Kalsel-teng, Drestanto, menjelaskan bahwa persoalan ini terletak pada infrastruktur akses pendistribusian yang terganggu.
Yang mana, sebelumnya distribusi melalui Jalan Gubernur Syarkawi, kini harus lewat jalur laut menggunakan kapal tongkang dan LCT. Sebab, jalan nasional tersebut sampai sekarang masih rusak.
“Memang jalan Gubernur Syarkawi diperbaiki dengan posisi darurat, tetapi jika turun hujan akan terkendala lagi,” jelasnya.
Drestanto mengklaim bahwa sebenarnya stok LPG 3 kilogram di Pertamina sudah mencukupi. Misalnya dalam setiap bulan, Pertamina menyuplai sebanyak 2,5 juta tabung untuk warga Kalsel-teng.
BACA JUGA: Harga Gas Melon Makin Meroket, Pemkot Banjarmasin Siapkan Langkah Razia Pedagang
Hanya saja, lanjut dia, saat ini masih banyak warga yang tidak tepat menggunakan gas melon tersebut. Sebab, LPG 3 kilogram itu hanya diperuntukkan kepada masyarakat miskin.
Selain itu, surat edaran soal pemakaian gas elpiji tiga kilogram pun sudah diatur Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami meminta kesadaran masyarakat agar mematuhi surat edaran Pj Gubernur Kalsel,” imbaunya.
Lebih jauh, Drestanto mewanti-wanti pihak pangkalan elpiji agar tidak nakal dalam melakukan pendistribusian kepada warga. Jangan sampai pendistribusian gas melon tidak tepat sasaran.
Jika hal itu terjadi, ia menegaskan akan memutus hubungan kerjasama pendistribusian gas bersubsidi.
“Sampai saat ini sudah ada 32 pangkalan yang kita putus. Dan tidak menutup kemungkinan itu akan bertambah, jika kita kembali menemukan,” pungkasnya. (jejakrekam)