Lampaui Harga Normal, Aparat Tegur Empat Toko Pengecer Gas Bersubsidi di Tabalong

0

PETUGAS gabungan yang terdiri dari kepolisian dan Disperindag Tabalong memberi teguran keras pada empat toko yang menjual gas LPG 3 kilogram karena kedapatan menjual gas bersubsidi di atas harga normal.

EMPAT toko yang menjual gas eceran tersebut kedapat aparat saat patroli gabungan dalam rangka antisipasi kelangkaan gas LPG tabung 3 kilogram di Kabupaten Tabalong digelar, belum lama tadi.

Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori mengatakan, empat toko yang mendapat teguran tersebut berada di Kelurahan Belimbing Raya sebanyak tiga toko. Sisanya berlokasi di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Dari keempat toko tersebut salah satunya sudah pernah mendapat teguran petugas sebelumnya satu kali,” bebernya.

BACA JUGA: Utak-atik Harga LPG 3 Kilogram Bersubsidi, Pemilik Pangkalan di Kuin Selatan Diamankan Polisi

Bahkan, ungkapnya, sebelum patroli ini pihak Disperindag pernah melakukan penyitaan sebanyak 89 tabung gas LPG 3 kilogram dengan rincian 16 tabung berisi dan 73 tabung kosong pada toko tersebut.

Menurut Muchdori, kelangkaan gas LPG bersubsidi ini dinilai berpotensi terjadinya konflik sosial di kalangan masyarakat.

BACA JUGA: Hanya untuk Warga Miskin, ASN Pemkot Banjarmasin Diingatkan Tak Pakai Gas Melon

Dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyakat Tabalong, agar jangan memanfaatkan situasi dengan menimbun serta menjual gas LPG 3 kilogram di atas harga yang sudah di tentukan demi kepentingan pribadi.

“Apabila kami temukan oknum melakukan penimbunan gas elpiji bersubsidi ini, kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.