KAPOLDA Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikhwanto, memastikan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2021 akan lebih tegas dan tak pandang bulu, baik korporasi dan individu.
HAL tersebut diungkapkan Rikhwanto dalam apel kesiapan gabungan dalam rangka penanganan penanggulangan Karhula 2021, di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel KM 21, Selasa (2/3/2021).
“Tidak ada tawar-menawar sesuai dengan Undang-Undang, barang siapa yang sengaja membakar dengan melanggar hukum kami akan proses,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto kepada wartawan.
Penegakan hukum untuk mencegah terjadinya karhutla kata Irjen Pol Rikhwanto terus dilakukan dan makin dikuatkan sejak beberapa tahun belakangan ini. Upaya ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan mencegah perbuatan membakar hutan atau lahan kembali terjadi.
Ia juga mengimbau seluruh pihak termasuk masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Bagaimana pun arah pergerakan api sulit diprediksi dan dikontrol sehingga berisiko menjalar ke arah yang tidak diinginkan baik ke lahan gambut maupun lahan pertanian lainnya,” paparnya.
BACA JUGA:Â Dampak La Nina, Luasan Karhutla Turun Drastis hingga 80 Persen
Sosialisasi terus dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat terkait bahaya, dan dampak karhutla yang merugikan banyak pihak “Terutama efek kepada dunia internasional, kita diprotes negara tetangga karena mengirim asap. Terganggu di sana sistem penerbangan, ekonomi dan yang lainnya. Ini membuat Indonesia dinilai tidak baik dalam penanganan dan pencegahan kebakaran,” imbuhnya.
BACA JUGA: Apel Pencegahan Karhutla, Pj Gubernur Kalsel Minta Wajah Pembakar Lahan Tampil Di Media
Dalam apel kesiapan gabungan ini, kapolda beserta Forkopimda Kalsel lainnya juga mendampingi Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA memantau kesiapan personel dan alat-alat penunjang penanganan dan penanggulangan karhutla yang dimiliki tim gabungan. Di mana tim gabungan ini diisi sejumlah unsur termasuk TNI-Polri, Pemda di antaranya BPBD dan Damkar serta relawan.
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan, sesuai perkiraan BMKG, musim kemarau diperkirakan pada Bulan Mei tahun ini. “Ada waktu dua bulan untuk kesiapan personel, alat, metode dan koordinasi, semua dilakukan, termasuk membuat relawan di desa desa karena wilayahnya luas, tidak bisa semuanya ditangani aparat, jadi partisipasi publik ini penting dan selama dua bulan ini sosialisasi,” tambah Safrizal. (jejakrekam)