Hadiri Rapat Paripurna, Ini yang Disampaikan Bupati Balangan

0

BUPATI Balangan H Abdul Hadi secara langsung menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Senin (01/03/2021).

DALAM rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan tersebut, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda yang disampaikan itu adalah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Balangan tahun 2021.

Adapun 16 Raperda yang diajukan yakni, Raperda tentang status badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) air minum Balangan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda terkait penggabungan desa, Raperda tentang pengelolaan air limbah, Raperda tentang restrubusi penyedotan tinja atau kakus, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Kemudian ada Raperda tentang Pembangun dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiran publik lokal, Raperda tentang Penanggulangan Narkoba, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Balangan tahun 2021 hingga 2024, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda tentang retribusi rumah potong hewan, Raperda tentang retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet, dan Raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan.

Menurut Abdul Hadi, ke 16 raperda ini dibuat sebagai upaya pemerintah untuk memperjelas aturan yang akan diberlakukan oleh pemerintah terhadap beberapa permasalahan yang dihadapi.

“Raperda ini juga bagian dari upaya kami mengakomodir keinginan masyarakat terhadap perubahan yang kami tawarkan dan diinginkan masyarakat sebagaimana visi misi kami pada gelaran Pilkada lalu,’’ bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), teknis yang telah menyesuaikan dan menyimpan draft Raperda tersebut.

“Situasi kita saat ini memang masih terkungkung oleh pandemi Covid-19, yang secara nasional belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Namun dari jumlah Raperda yang hari ini disampaikan menunjukkan bahwa kita tetap dapat bekerja dan mengoptimalkan waktu dan sumber daya yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, penyampaian raperda yang dibacakan oleh pemerintah ini akan ditindak lanjuti lagi melalui pembahasan dan disampaikan pandangan fraksi-fraksi. “Kami tentu akan membahas semua raperda yang diajukan ini dengan seksama agar apa yang menjadi tujuan bersama pembuatan Perda bisa tercapai,” pungkasnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.