Aspirasi Nelayan Langsung Disampaikan Bang Dhin Kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan

0

ASPIRASI yang kerap dikeluhkan para nelayan di Kalsel baik itu terkait perizinan dan dana hibah langsung disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Selasa (2/3/2021).

MENURUT pria yang kerap disapa Bang Dhin ini ada sejumlah aspirasi yang disampaikan para nelayan, diantaranya alur penerbitan perizinan kapal  yang dianggap nelayan sangat sulit di karenakan jarak yang sangat jauh antara kabupaten ke ibu kota provinsi.

“Mereka para  nelayan menghendaki kabupaten dapat menerbitkan perizinan, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke provinsi,” ucap bang Dhin dihadapan sejumlah pejabat Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.  

BACA : Keluhan Nelayan Terkait Biaya Pembuatan Akta Notaris Menjadi Atensi Bang Dhin

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan para nelayan kerap menyampaikan masalah dana hibah yang diberikan pemerintah pusat kepada mereka harus dengan akta notaris sehigga hal ini cukup merepotkan mereka.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Ir  Yuliadi, MM mengatakan, untuk masalah penerbitan perizinan nelayan harus mengikuti prosedur yang sudah di tetapkan oleh kementrian hal ini untuk memudahkan pengawasan.

BACA JUGA : Sambangi DPRD, Ini Keluhan Yang Disampaikan HNSI Kalsel

“Sementara untuk permasalahan dana hibah dari pemerintah pusat, untuk kapal – kapal dengan kapasitas dibawah 5 grosston tidak memerlukan akta notaris”, tambahnya.

Ditemui seusai pertemuan,  Bang Dhin mengapresiasi kementrian kelautan dan perikanan. “Kalsel mendapat bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  dan juga beberapa bantuan lainnya di tahun 2021 ini, ke depan kita berharap terkait bantuan kapal dan bantuan lainya, kita lebih sinergi lagi sehingga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masayakat Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.