Menuju WBK, PN Tanjung Ciptakan Terobosan Pelayanan

0

SETAHUN pimpin Pengadilan Negeri Tanjung, Wisnu Widiastuti terus berinovasi untuk berikan kenyamanan dan layanan terbaik pada masyarakat.

DALAM setahun terakhir, berbagai inovasi pun baik berupa aplikasi maupun program telah diterapkan di instansi yang berupaya untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, Wisnu Widiastuti mengatakan pihaknya telah meluncurkan 15 aplikasi inovasi yang sudah diterapkan dalam sistem pelayanan di PN Tanjung.

BACA: PN Tanjung Bagi-Bagi Ratusan Sabun Tangan, Masker hingga Hand Sanitizer

“Untuk aplikasi kita sudah meluncurkan 15 sistem pelayanan online yang dapat diakses dari mana saja selama ada jarimgan internet,” ujarnya kepada awak media belum lama tadi.

Untuk aplikasi-aplikasi ini ungkapnya guna mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di PN Tabalong.

Menurut Wisnu, dari 15 sistem aplikasi yang sudah diluncurkan, satu aplikasi yang terbaru adalah aplikasi SIAP PN Tanjung yaitu Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Pengadilan Negeri Tanjung atau SIAP PN Tanjung.

Aplikasi SIAP ini sendiri ungkapnya merupakan salah satu sistem terpadu berisi informasi dan berbagai aplikasi pelayanan di Pengadilan Negeri Tanjung.

“Saya patut berbangga dengan aplikasi SIAP PN Tanjung ini, karena penciptanya adalah salah seorang tenaga honor di PN Tanjung,” ujarnya.

Selain SIAP PN Tanjung, masih adalagi 14 sistem aplikasi lainnya yang sudah dijalankan di sistem pelayanan PN Tanjung diantaranya aplikasi Survey Harian PTSP, Aplikasi ini digunakan oleh Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebagai sarana mengumpulkan data survei harian dari para pengguna jasa peradilan.

Melalui aplikasi ini, pencari keadilan pengguna layanan dapat langsung mengisi survey setelah selesai mendapatkan layanan dari Petugas PTSP.

Aplikasi Pepe – O, juga menjadi salah satu aplikasi yang telah diterapkan pihaknya sebagai sarana penghubung antara Kepaniteraan Pidana dengan Stake Holder terkait dalam hal Penyitaan, Penggeledahan, dan Penahanan.

Dengan adanya aplikasi tambahnya, permohonan izin atau persetujuan penyitaan, dan penggeledahan, serta permohonan perpanjangan penahanan dapat dikirim melalui aplikasi ini, sehingga memudahkan pengguna layanan agar hanya perlu datang 1 (satu) kali untuk mengambil Penetapan.

BACA JUGA: PN Tanjung Gelar Simulasi Huru-Hara Demi Raih Akreditasi

Tak Ketinggalan, PN Tanjung tambah Wisnu juga mempunyai aplikasi yang saat ini lagi trend yaitu tik – tok.

Aplikasi tik – tok ini ungkapnya merupakan sebuah platform sosial video pendek yang didukung dengan musik, Baik itu musik untuk tarian, gaya bebas ataupun performa.

“Kita juga aplikasi tik – tok, yang berfungsi untuk memberikan informasi pelayanan Pengadilan Negeri Tanjung sehingga Pencari Keadilan dapat dengan mudah mengakses seluruh aplikasi yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri Tanjung dengan mengunjungi pada aplikasi TikTok @pengadilannegeritanjung,” pungkasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya aplikasi-aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan-pelayanan yang ada di PN Tanjung.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.