Imbas Insiden Cengkareng, Anggota Polda Kalsel Dilarang Masuk THM

0

SELURUH personel anggota Polda Kalimantan Selatan dilarang masuk ke tempat hiburan malam (THM) tanpa disertai keterangan yang jelas. Larangan ini instruksi dari Kadiv Propam Polri, imbas insiden penembakan yang dilakukan oknum polisi di RM Cafe Cengkareng Jakarta, baru-baru tadi.

UNTUK anggota Polda Kalsel tidak ada lagi ke THM, kejadian di Jakarta jadi acuan bagi kita untuk mengingatkan, selain tidak pantas, disana juga menjadi ajang penyebaran Covid-19,” ucap Rikhwanto kepada wartawan, Jumat (26/2/2021)

Bahkan sebelum terjadi kasus penembakan di RM Cafe, Polda Kalsel, kata Rikhwanto, sudah tak memberikan izin kepada anggotanya untuk ke tempat hiburan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi.

“Kita sudah lama melarang anggota ke tempat hiburan. Karena pada prinsipnya tutup berkaitan dengan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Anggota yang boleh ke tempat hiburan hanya yang tengah melaksanakan tugas, pengajaran pelaku kejahatan, ataupun penyelidikan. Jika hanya untuk mencari hiburan tak diperkenankan.

“Tidak ada izin khusus ke tempat hiburan, kecuali dalam melakukan tugas. Tapi kalau untuk mencari hiburan tidak ada,” tegas orang nomor satu di Polda Kalsel ini.

Selain itu, Rikwanto juga memastikan akan mendisiplinkan anggotanya terkait penggunaan senjata api. “Kalau tidak pantas ya kita tarik. Sehingga tak terjadi insiden yang terjadi di lapangan,” tambahnya. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.