DPRD Bersama Kanwil Kemenkumham Sepakat Mewujudkan Raperda yang Singkron dan Harmonis

0

WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel M Syaripuddin mengharapkan adanya MoU antar DPRD provinsi dan kabupaten/kota bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) agar terwujudnya Raperda yang singkron dan harmonis.

HAL tersebut diungkapkannya selaku narasumber dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel pada pagi Selasa, (23/2/2021) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto, mengatakan rakor ini adalah ajang untuk duduk bersama mencari solusi serta meminimalisir hambatan dan tantangan dalam proses kerja pembentukan raperda.

“Sesuai dengan tema rakor kali ini, sinkronisasi dan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah,” ucap Tejo Harwanto.

BACA : Sempat Rusak, Lampu Lalulintas Di Simpang Empat Desa Sarigadung Sudah Berfungsi

Menurut M Syaripuddin yang sehari-hari akrab disapa Bang Dhin, rakor semacam ini sangat baik untuk dilaksanakan, “Agar cita-cita kita bersama bisa berjalan dengan baik, serta menghindari tumpang tindih peraturan,” ujar politisi asal partai PDI Perjuangan yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini.

Bang Dhin menyebut, menyamakan implementasi dan konsepsi adalah hal yang prinsip sebelum membentuk raperda, agar tidak ada yang dirugikan dan semata-mata untuk menelurkan kebermanfaatan untuk masyarkat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum  Setda Provinsi Kalsel, Gt. Muhammad Noor Alamsyah  menambahkan raperda harus responsif, humanis dan implementatif agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan prinsip tertib regulasi dan tertib kewenangan, agar menghasilkan raperda yang berkualitas,” pungkas Gt. Muhammad Noor Alamsyah.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.