Selain Raih Penghargaan Adipura, Pemkot Banjarmasin juga Terima DID Rp 9,4 Miliar

0

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI, memberikan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 9,4 miliar atas penghargaan Adipura yang diterima oleh Pemko Banjarmasin.

PENGHARGAAN tersebut secara simbolis diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya, kepada Plh Walikota Banjarmasin Mukhyar, dalam kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang dilaksanakan secara daring, Senin (22/2/2021).

“Selamat kepada daerah-daerah yang menerima penghargaan dan DID, kami berharap bantuan pemerintah pusat dalam bentuk sarana dan prasarana subsidi dan insentif lainnya dapat memicu percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah,” ucap Siti Nurbaya kepada jejakrekam.com lewat siaran pers, pada Senin (22/02).

BACA JUGA: Adipura, Jadi Pemacu Semangat Jaga Kebersihan Banjarmasin

Nurbaya mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat 2 provinsi dan 39 kabupaten/kota yang telah mengeluarkan kebijakan kepala daerah terkait dengan pelarangan dan pembatasan penggunaan kantong plastik.

Atas inisiatif tersebut, ia menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pemerintahan daerah. “Atas langkah progresif daerah-daerah ini, kami juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi,: ujarnya.

Adapun DID itu diberikan untuk mengapresiasi Pemko Banjarmasin yang telah menerbitkan serta memberlakukan Perwali Nomor 18 Tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik Bagi Ritel dan Toko Modern.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Muhkyar, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya penghargaan dan bantuan DID.

Menurutnya, program pengurangan sampah ini, terutama sampah plastik ini akan terus dilakukan, dan prestasi ini akan terus dipertahankan Pemko Banjarmasin. “Ini merupakan hal yang sangat luar biasa yang harus terus ditingkatkan,” tutur Muhkyar.

BACA JUGA: Jangan Hanya Mengejar Adipura, Banjarmasin Harus Mampu Entaskan Kemiskinan

Ia berharap penghargaan yang diberikan ini menjadi spirit bagi pemerintah kota untuk lebih baik lagi dalam proses pengolahan sampah dan penegakan Perwali. “Kami berharap ke depannya ini menjadi spirit bagi kita untuk bekerja lebih baik dalam proses pengolahan sampah,” harapnya.

Kegiatan HPSN tahun 2021 ini mengangkat tema: “Mari Kita Jadikan Sampah sebagai Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi.” Dengan tema tersebut, Muhkyar berharap dari peringatan HPSN tahun ini dapat dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah.

“Sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia, serta sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu Waste To Resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular dan sampah menjadi sumber energi,” pungkasnya

Untuk wilayah Kalsel, selain Kota Banjarmasin, juga kabupaten kota lain mendapatkan penghargaan yang serupa adalah Kota Banjarbaru. (jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.