Balangan Lakukan Upaya Percepatan untuk Perubahan Penguatan Akuntabilitas

0

PEMKAB Balangan melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Balangan adakan Focus Group Discussion (FGD) implementasi kebijakan lokal daerah terhadap upaya percepatan reformasi birokrasi area perubahan penguatan akuntabilitas, di Aula Mayang Maurai, Senin (22/2/2021).

BUPATI Balangan terpilih periode 2021-2024, Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan kebijakan yang akan dijalankan mulai dari merubah perilaku birokrasi pemerintah daerah menjadi abdi masyarakat, perampingan SKPD dan evaluasi terhadap tenaga kontrak, serta skala prioritas atau membiayai pembangunan yang benar-benar diprioritaskan dan bisa berdaya guna untuk masyarakat.

Abdul Hadi mengatakan pemerintah daerah akan melakukan perampingan SKPD ini dari 33 menjadi 22. Dengan harapan agar Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bisa segera diparipurnakan oleh DPRD Balangan.

“Kita mengharapkan di bulan April-Mei sudah mulai karena di APBD perubahan kita sudah menggunakan SOTK baru,” ujarnya.

Penggabungan SKPD ini pun sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan rencananya akan dilakukan sebelum APBD perubahan dilaksanakan.

Setelah dilakukan penggabungan nantinya bangunan kantor yang kosong akan dimanfaatkan untuk keperluan kantor yang memang belum memiliki gedung tersendiri.

Abdul Hadi menambahkan untuk saat ini pihaknya hanya memberikan imbauan terhadap ASN dari luar daerah agar tinggal di Balangan. Selain menginginkan pertumbuhan ekonomi tetapi juga ingin memiliki jumlah penduduk yang banyak, karena pertumbuhan ekonomi tergantung dengan jumlah penduduk yang ada.

Selanjutnya Plh. Bupati Balangan, Akhriani, membenarkan pernyataan bahwa akan adanya penggabungan SKPD yang akan dilaksanakan nantinya oleh pemerintah daerah Kabupaten Balangan.

“Dari 33 SKPD menjadi 22 ditambah delapan kecamatan. Dari tiga atau empat SKPD menjadi satu SKPD, contoh kecil seperti Dinas Kearsipan dengan Perpustakaan digabung,” tandasnya.

Dalam hal ini, Akhriani juga menanggapi perihal imbauan yang nantinya mengharuskan ASN dari luar daerah untuk tinggal di wilayah Balangan, karena ini suatu kebijakan bupati yang harus dilaksanakan karena itu bisa berdampak positif dari sisi ekonomi, tingkat kedisiplinan ASN, dan tingkat koordinasi.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.