Tak Konsisten, Sajian Data Covid-19 Banjarmasin Berubah-ubah

0

ADA perbedaan dalam data Covid-19 per Rabu (17/2/2021), yang disajikan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Itu terlihat dari tidak adanya lagi peta sebaran zonasi hingga jumlah kasus per kelurahan.

HILANGNYA peta wilayah sebaran kasus Covid-19 di Banjarmasin ini pun tak luput dari sorotan warganet. Unggahan di instagram @dinkesbanjarmasinnews tersebut membuat publik bertanya-tanya.

Pantauan jejakrekam.com di unggahan itu, tak sedikit yang bertanya mengapa peta wilayah sebaran kasus tak lagi ditampilkan. Seperti akun bernama @fuad_zazg.

BACA : Pj Gubernur Kalsel Target Vaksinasi Covid-19 Untuk Nakes Tuntas Pekan Ke-3 Februari

“Min, data perkelurahan gak ada? Seperti biasanya. Terus, kenapa yang sudah diposting dihapus min?,” tulisnya.

“Peta sebaran itu yang paling penting,” kata akun bernama @marulibintang7.

“Peta sebaran sudah tidak ada lagi karena sudah banyak yang menuju merah lah? Kok komunikasi sense of crisis nya kayak gini? Ngapain ditutup-tutupi?

Katakanlah walau itu pahit tuk dikatakan, ketimbang menyembunyikan dan membuat masyarakat menganggap semuanya biasa aja dan positivity rate pun tetap di atas 20an persen. Ups,” ujar akun @wargajelatah.

Tidak lama berselang, tepatnya beberapa menit lalu Dinkes Banjarmasin kembali mengunggah data Covid-19 per Jumat (19/2/2021).

BACA JUGA :  Dikawal Ketat, Puluhan Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Kalsel

Anehnya, penyajian data yang disuguhkan Dinkes kembali berubah. Kali ini, tetap tidak ada peta sebaran zonasi per kelurahan, namun terkait data jumlah Orang Dalam Pemantauan di Banjarmasin, ditampilkan.

Wartawan mencoba meminta keterangan Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi sejak Jumat (19/2/2021) siang. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan masih tak ada jawaban.

Namun, Dinkes Banjarmasin memberi keterangan melalui komentar di unggahan tersebut.

Dinkes menjelaskan, pemetaan zonasi sebaran kasus Covid-19 sekarang tidak lagi dari tingkat kelurahan. Melainkan ke tingkat yang lebih dalam, yakni RT (Rukun Tetangga).

“Untuk penentuan zonasinya sudah ditetap oleh masing-masing puskesmas di wilayah kerjanya,” jelasnya.

Penentuan zonasi sebaran tingkat RT ini sesuai dengan intruksi Kementrian Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

“Dan di ketentuan tersebut tidak ada lagi landasan untuk kita menentukan zonasi sebuah wilayah tingkat kelurahan.

Makanya untuk saat ini zonasi kelurahan kami tiadakan. Semoga bisa dipahami dan dimengerti. Terima kasih,” tuntasnya.

Kejadian kekeliruan data Covid-19 Banjarmasin ini juga sebelumnya pernah terjadi. Namun kala itu, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan ada kekeliruan sehingga data yang diunggah kemudian dihapus.(jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.