Bandel Tak Pakai Masker, Belasan Warga Pasar Kapar Kembali Ditegur Petugas Gabungan

0

PERSONEL TNI-Polri bersama Camat Murung Pudak, Kabupaten Tabalong kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Pasar Kapar, Minggu (21/2/2021).

DALAM operasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 04/Tanta Kodim 1008/Tanjung, Polsek Murung Pudak dan Camat Murung Pudak ini lagi-lagi mendapati dapati warga yang tak pakai masker.

Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana, mengatakan dalam operasi yustisi kali ini pihaknya mendapati 16 orang warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Kita sangat menyayangkan masih adanya warga tidak mematuhi protokol kesehatan, namun kita tetap terus mengimbau warga selalu mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ujarnya usai menggelar operasi yustisi di Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Minggu (21/2/2021).

Putera menilai, warga sudah mulai abai terhadap ketentuan prokes yang sudah diatur dalam Perbup Tabalong nomor 26 tahun 2020, karena banyak didapati warga tidak patuh terhadap ketentuan prokes.

BACA JUGA: Tak Pakai Masker, 10 Pengunjung di Pasar Kapar Disemprit Petugas

Meski demikian, pihaknya, ungkap Putra, tidak bosannya melakukan giat yustisi, untuk selalu mengingatkan warga bahwa Covid – 19 itu masih ada, dan masih bisa mengancam kesehatan masyarakat.

“Dan kami selalu mengingatkan supaya selalu patuh pada prokes dan jangan mengabaikan prokes, karena dengan tetap menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling efektif mencegah menularnya Covid-19,” ucapnya.

Sementara, Danramil 04/Tanta, Kapten Inf Hartoto meskipun petugas rutin melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan, namun kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan ialah kunci utama mencegah penyebaran covid-19.

“Meski sudah rutin melaksanakan operasi yustisi, namun kita masih mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Dalam operasi kali ini, pihaknya berjaga di Simpang 3 Pasar Kapar, pengendara yang tidak menggunakan masker langsung di berhentikan, tidak boleh melanjutkan perjalanan.

“Ada yang tidak bermasker, langsung kami berhentikan lalu kami perintahkan mengambil masker, bisa juga membeli masker di tempat,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Herru Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.