Operasi Jaran Intan 2021, Polres Tabalong Ringkus Delapan Pelaku Curanmor

0

BERLANGSUNG selama 12 hari, Operasi Jaran Intan 2021 yang dilaksanakan jajaran Polres Tabalong berhasil amankan delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dengan barang bukti (barbuk) sebanyak 59 unit.

KAPOLRES
Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan, delapan tersangka curanmor yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ND (28 tahun), IRM (44 tahun), ABS (31 tahun), MD (24 tahun), MY (21 tahun), SA (38 tahun), AK (35 tahun), gr (21 tahun) yang terdiri dari tujuh orang laki – laki dan satu pelaku perempuan.

“Empat dari delapan pelaku yang diamankan merupakan target operasi yakni ND, IRM, ABS dan MY, sementara 4 pelaku lainnya merupakan non target operasi dalam operasi jaran intan 2021 Polres Tabalong,” bebernya pada Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tabalong, Jum’at, (18/2/2021).

Dari 59 unit ranmor yang disita diantaranya 16 unit hasil operasi dan 43 unit lainnya merupakan giat kepolisian satuan lalu lintas yang ditingkatkan. “Saat ini ke delapan pelaku curanmor masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Muchdori mengingatkan warga untuk selalu waspada saat parkir kendaraan bermotornya dan pastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci.

Muchdori juga mengingatkan apabila membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor.

“Bagi warga yang pernah kehilangan sepeda motornya silakan  datang ke Polres Tabalong dan cek ranmor hasil operasi jaran intan 2021,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.