Kunjungi Kantor Kementerian PUPR, Bupati Barut Sampaikan Sejumlah Usul Pembangunan Infrastruktur

0

BUPATI Barito Utara, Nadalsyah, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI di Jakarta, Rabu (17/2/2021). Dalam agenda tersebut, ada sejumlah hal yang dipaparkan oleh dia terkait pembangunan di Barut.

NADALSYAH yang ditemani oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M Imam Topik, diterima oleh sejumlah pejabat Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR RI.

Dalam silaturahmi tersebut, Nadalsyah beberapa usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang diantaranya pembangunan kembali jembatan KH Hasan Basri II, Jembatan Lemo Kecamatan Teweh Tengah, Jembatan Sikan – Tumpung Laung Kecamatan Montallat dan jalan utama menuju sumur gas PLTG Bangkanai.

BACA JUGA: Usai Hujan Deras, Sejumlah Kawasan di Barito Utara Terendam

Pada pertemuan tersebut Nadalsyah juga memohon, dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Barito Utara, kiranya dapat dukungan dari Kementerian PUPR.

Alasan dukungan mengingat Pemkab Barito Utara sangat terbatas dalam pengalokasian anggaran. Sebagai dasar pembangunan beberapa sektor infrastruktur yang dianggap prioritas tersebut disamping sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat, juga menjadi sektor utama yang menjadi target pembangunan.

BACA JUGA: Pemkab Barito Utara Janji Perbaiki Dua Jembatan di Lahei Barat

Dijelaskan Kadis PUPR M Iman Topik, Direktur Jembatan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR menyambut baik atas beberapa usulan pembangunan infrastruktur yang diusulkan Bupati Barito Utara tersebut.

“Bahkan Kementerian PUPR akan merespon dan melakukan pengkajian atas usulan pembangunan jembatan baru Hasan Basri II yang merupakan jembatan utama menuju ibukota Muara Teweh,”katanya.

Dijelaskannya, Direktur jembatan menjelaskan agar Pemkab Barito Utara dapat segera melakukan persiapan maupun pendukungan atas persyaratan termasuk data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Kita siapkan data data sebagai pendukung usulan yang disampaikan, agar nantinya persyaratan yang diminta sesuai usulan, “pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.