Tak Direstui Kawin, Pemuda Desa Cakru Mengamuk Bawa Sajam

0

PERBUATAN Akhmad Fauzi alias Fauzi (31 tahun) bikin heboh warga Desa Cakru, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Soalnya, pemuda desa ini meminta kawin, ternyata tidak mendapat respon atau restu dari orangtuanya.

HAL ini memicu dirinya kesal dan emosi. Ia pun menggukan dua bilah senjata tajam (sajam). Fauzi mengancam akan merobohkan rumah orangtuanya, sembari menggeluarkan ancaman. Ia bakal membacok siapa pun, bila ada yang mendekat dengan dirinya, Minggu (14/2/2021).

Dengan menggenggam senjata tajam sejenis pisau dapur, Fauzi beberapa kali menebas pagar rumah serta tiang rumah orangtuanya.  Melihat kelakuan sang anak, orangtuanya pun langsung menghubungi Polsek Amuntai Utara. Begitu tahu polisi bakal datang, Fauzi langsung membuang kedua senjata tajam tersebut ke dalam kolam.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji  membenarkan telah mengamankan tersangka. Ia dikenakan pasal tindak pidana pengancaman dan/atau membawa, memiliki atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat izin yang sah .

BACA : Mengamuk, Pria Mabuk Digelandang Ke Mapolres Tabalong

“Fauzi dilaporkan orangtuanya sendiri. Sebab sudah sering melakukan hal yang melanggar tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam tanpa izin,” ujar Ipda Budi Aji kepada awak media di Amuntai, Senin (15/2/2021).

Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa satu bilah pisau berukuran ± 30 cm dan ada bertulisan iman, pir pada bagian mata pisaunya.

Petugas Polsek Amuntai Utara langsung membawa pelaku beserta barang bukti. “Pelaku dikenakan pasal dalam rumusan Pasal 335 KUHP dan/atau pasal 2 ayat ( 1 ) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ucap Budi Aji.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.