Satgas Normalisasi Sungai Harus Tegas, Anang Rosadi : Bongkar Bangunan Penghambat Air

0

SATUAN Tugas (Satgas) Normalisasi Sungai yang dibentuk Walikota Banjarmasin Ibnu Sina terus bergerak. Bahkan, salah satu tim yang mewakili masyarakat, Anang Rosadi Adenansi terbilang sangat serius, hingga berani berjibaku sendiri dalam mengatasi bangunan liar dan bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

ANGGOTA Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin ini menegaskan sebenarnya kedudukan satgas yang dibentuk pengampu kota ini sudah jelas, berdasar peraturan perundang-undangan dan SK Walikota Banjarmasin jadi dasar juga sudah tegas soal tugasnya.

“Makanya, saya atas nama perintah peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah, maka saya minta agar secara sporadis dan simultan untuk semua penghambat lajunya air, rumah, belakangan rumah apalagi tempat usaha di atas sungai itu bisa segera dibongkar. Sebab, kebanyakan bangunan itu juga dimiliki orang yang berpunya, makanya perlu dibongkar dalam waktu sesingkatnya dan secepatnya,” ucap Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Senin (15/2/2021).

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menegaskan agar Satgas Normalisasi Sungai segera mengundang developer atau pengembang yang ada di Banjarmasin guna mengetahui ketersediaan rumah bersubsidi.

BACA : Banjir Terus Mengintai, Pengamat Minta Pemkot Banjarmasin Siapkan Kebijakan Mikro dan Makro

“Mereka harus membawa siteplan perumahannya. Kemudian, undang pihak bank agar ikut terlibat dalam menata Kota Banjarmasin dengan skema kredit, khususnya rumah-rumah yang melanggar aturan ketika dibongkar untuk diberikan kredit rumah,” papar Anang Rosadi.

Aktivis anti korupsi ini juga meminta agar semua perusahaan yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana CSR atau tanggungjawab sosial untuk turut dilibatkan dalam membantu masalah ini.

Bagi Anang Rosadi, sudah terlalu lama bangunan yang justru melanggar hukum itu dibiarkan, tanpa dibongkar. Termasuk, bangunan milik pemerintah kota seperti di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam. Anang Rosadi membuktikan ketika ada beberapa bangunan yang berada di kawasan Jalan Achmad Yani justru menjadi penyebab terhambatnya aliran sungai.

“Kita tidak peduli baik itu bangunan milik pemerintah atau instansi, masyarakat termasuk tempat ibadah, jika melanggar, ya harus dibongkar. Terbukti, ketika dibongkar, banjir yang melanda kawasan Jalan Achmad Yani bisa cepat surut. Bahkan, ada beberapa bagian di bawah flyover Gatot Subroto itu banyak sumbatan seperti sampah, pipa dan kayu, ketika itu dibersihkan, aliran air pun menjadi lancar,” papar Anang Rosadi.

BACA JUGA : Tangani Banjir, Walikota Banjarmasin Minta Bangunan yang Menutup Aliran Sungai Dibongkar

Menurut dia, teori air sudah jelas, jika permukaan atau daya tampung berkurang akibat sedimentasi atau sengaja ditutup jalurnya, maka air pasti akan menggenang lama. “Makanya, dukungan dari semua pihak termasuk TNI dan Polri, terbukti cukup efektif membongkar bangunan yang menjadi penghalang kelancaran air,” ucap Anang Rosadi.

Putra tokoh pers Kalsel Anang Adenansi ini berharap dengan dibongkarnya bangunan yang ada di Jalan Jafri Zamzam bisa menjadi contoh, agar kondisi Sungai Kerukan Mulawarman dan Pulau Insan yang dulunya merupakan daerah serapan air bisa kembali sediakala.

“Contohnya seperti di kawasan Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, dulunya sudah dikonsep sejak era Walikota Sofyan Arpan untuk membuat jalan lingkungan, sehingga tidak ada lagi banyak jembatan menunggu jalan utama. Namun, konsep ini justru mati dengan sendirinya, padahal jika normalisasi Sungai Teluk Dalam ini berjalan, maka lebih indah dan memperlancar arus air menunggu ke Sungai Barito,” ungkap Anang Rosadi.(jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.