BNN Kalsel Tangkap Satu Keluarga Diduga Sindikat Narkotika Internasional

0

BERNIAT mengantar sabu ke Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pasangan suami istri berinisial M dan R malah berujung ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, baru-baru tadi.

PENANGKAPAN ini dilakukan oleh bidang pemberatasan BNNP Kalsel saat pasangan tersebut melintas di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (9/2/2021).

Adapun dari pasangan tersebut, personel BNNP Kalsel menemukan barang bukti sabu 3.186 gram dan ineks 357 butir, yang rencananya siap diantar ke Batulicin.

BACA JUGA: Peringati HANI, Kepala BNNP Kalsel Akui Jumlah Pengguna Narkotika Menurun di Tengah Pandemi

“Kita mencegat pasangan suami istri ini di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, dibantu rekan-rekan Polsek Kintap dan berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ineks, selanjutnya kita melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap N di Banjarmasin, N merupakan anak dari M dan R,” ucap Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga saat konferensi pers, Senin (15/2/2021).

BACA JUGA: BNNP Kalsel Tangkap Dua Kurir Membawa 1 Kilogram Sabu

Kata Jackson, baik M, N, dan R merupakan bagian jaringan sindikat narkoba yang terindikasi sudah cukup lama beroperasi di Kalsel. Barang diduga kuat berasal dari Malaysia lalu disuplai ke Kalimantan Timur, dan selanjutnya dibawa ke Kalimantan Selatan.

Ia menegaskan, BNNP Kalsel terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah ini dan melakukan penyelidikan di wilayah Tanah Bumbu untuk mengejar jaringan ini

“Berdasarkan barang bukti yang diamankan, kami berhasil menyelamatkan 64 ribu jiwa, dan mereka merupakan residivis dengan kasus yang sama,” paparnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, satu keluarga ini dikenakan Pasal 132 jo 114 dan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.