Pertengahan 2021, Kalsel Segera Terapkan Siaran TV Digital

0

PROVINSI Kalimantan Selatan menjadi salah satu dari 12 daerah di Indonesia yang akan menjadi lokasi ujicoba menerapkan analog switch off (ASO). Ditarget pada November 2022 akan segera terealisasi.

KOMISIONER Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Provinsi Kalimantan Selatan, Marliyana mengungkapkan Kalsel akan menerapkan ujicoba ASO pada pertengahan tahun 2021 ini.

“ASO atau migrasi dari teknologi analog ke teknologi digital ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mensyaratkan ASO sudah terealisasi tahun 2022, dan tidak ada lagi siaran analog. Jadi migrasi ke siaran digital ini merupakan keharusan yang harus disiapkan lembaga penyiaran, terutama televisi,” papar Yana, sapaan akrapnya kepada jejakrekam.com, Jumat (12/2/2020).

Ia menjelaskan tahap pertama migrasi ini dilakukan di 12 kota Nielson. Yakni, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Banjarmasin, Samarinda, Tarakan dan Serang pada 39 Juni hingga 17 Agustus 2021.

BACA : Digitalisasi Karya, Solusi Alternatif atas Matinya Halaman Sastra Media Cetak

“Juga prioritas perbatasan negara, yakni Batam,” ucapnya.  Yana pun mengatakan dirinya belum lama ini mengikuti Rakor Simulasi Pelaksanaan ASO Bertahap, yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.

Menurut dia, untuk kesiapan mux untuk ASO tahap pertama, di Kalsel tersedia empat mux milik TVRI, Trans, Metro dan Emtek, untuk digunakan televisi analog, baik lembaga penyiaran swasta (LPS), lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) maupun lembaga penyiaran komunitas (LKP).

“Jadi bisa menghubungi pemilik mux, untuk dapat menggunakan kanal digital yang sudah disediakan,” ucap Yana.

Mengenai masalah tarif, Yana menguraikan sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah, sesuai dengan kualitas digital yang disediakan maupun biaya infrastruktur yang dikeluarkan pemilik mux tersebut. “Masalah ini masih yang belum rampung, karena masih ada pemilih mux yang belum selesai proses penghitungannya untuk menetapkan biaya sewa mux per bulan,” katanya.

BACA JUGA : Dari Media Sosial sampai Turun ke Jalan, Ragam Cara Warga Tolak Omnibus Law Ciptaker

Diakui Yana, masalah sewa mux ini memang menjadi perdebatan. Hal ini karena televisi lokal kelihatannya tidak mampu untuk membayar sewa mux yang ditetapkan pemilik. “Ini masih dibicarakan. Namun, tentu diharapkan bisa mendapat harga standar yang tidak memberati televisi lokal, yang saat ini terkendala pemasukan selama Covid-19 berlangsung,” ujar wartawati senior ini.

Yana menambahkan lagi masalah lain juga menyangkut kesiapan masyarakat dan akses terhadap perangkat STB/TV digital yang berbeda, sehingga bisa menikmati tayangan televisi yang bersih, canggih dan jernih. “Makanya pembagian STB/TV digital ini hanya diperuntukkan bagi warga miskin sebanyak 554.219 rumah tangga miskin,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:Banjarmasin sudah bisa menikmati tv digital belum,siaran digital kalimantan selatan,Siaran tv digital banjarmasin 2021,Siaran tv digital kalsel,tv digital kalimantan selatan
Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.