Polisi Umumkan Tersangka Tambang Longsor di Mantewe: Ada Kepala Teknik sampai Pengawas

0

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan akhirnya mengumumkan profil para tersangka insiden tambang longsor di Mantewe yang sebelumnya terjadi pada Minggu (24/1/2021).

DALAM konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Kalsel, Kapolda Irjen Pol Rikhwanto mengungkapkan ada empat tersangka yang ditengarai bertanggung jawab atas insiden ini.

Empat tersangka yang dimaksud yakni kepala teknik pertambangan berinisial AR, pemagar operasional tambang berinisial JS, pengawas tambang berinisial US, dan S sebagai wakil pengawas.

“Empat orang ini akan kita sidik hingga pengadilan,” kata Rikhwanto.

Para tersangka merupakan bagian dari PT Cahaya Alam Sejahtera (CAS). Mereka dianggap lalai menjaga lubang tersebut hingga memakam korban.

Adapun empat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku terancam hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.

Sebelumnya diwartakan, insiden tambang longsor ini memakan korban jiwa sebanyak 10 dari 22 orang pekerja di lubang maut tersebut.

Total 10 orang pekerja itu tak sanggup keluar dari lubang hingga tewas tertimbun saat longsor. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.