Polisi Tangkap Seorang Tersangka Penadah Motor Skuter Matik Curian di HSU

0

KEPOLISIAN Resor (Polres) Hulu Sungai Utara berhasil membekuk seorang tersangka penadah motor hasil curian yang sebelumnya terjadi di kawasan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Senin (8/2/2021).

DARI catatan polres setempat, tersangka berinisial KH, warga Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Ia ditangkap polisi usai kedapatan polisi membeli motor ‘barang panas’ dari seorang tak dikenal dengan harga Rp 7 juta. Padahal, barang itu diketahui milik korban berinisial SI yang merupakan warga HSU.

Korban sebelumnya melaporkan telah kehilangan sepeda motor pribadi di kawasan Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Kasatreskrim Polres HSU, Iptu M. Andi Patinasari, membenarkan penangkapan ini. “Ketika diamankan pelaku (KH), tidak berkutik dan mengakui perbuatannya,” kata Andi kepada jejakrekam.com, Senin (8/2/2021).

Adapun KH dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Mapolsek Amuntai Kota untuk proses penyidikan selanjutnya. Terhadap terduga KH dikenakan pasal 480 KUHP.

“Untuk sementara pelaku utama pencurian sepeda motor masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.