Ratusan Bangunan Tutup Aliran Sungai A Yani, Pemkot Banjarmasin Minta Kesadaran Warga

0

TIM Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Bencana Banjir langsung melakukan eksekusi, seusai melakukan rapat perdana, Rabu (3/1/2021) siang.

SUNGAI di depan Pasar Pandu, Jalan Ahmad Yani kilometer 3,5 Banjarmasin jadi sasaran pertama eksekutor. Di situ, sebuah pangkalan ojek yang berdiri di atas aliran sungai langsung disapu bersih.

Selain itu, satu unit ekskavator hingga tim pasukan turbo Dinas PUPR Banjarmasin tampak diturunkan dalam mengeksekusi kawasan yang disalahkan sebagai penyebab banjir di kota ini.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika membeberkan, ada 181 titik yang sudah terdata untuk dihancurkan. Angka ini tentu masih merupakan tahap awal yang tak bisa langsung disapu sekaligus dalam waktu singkat.

Sebanyak 181 titik tersebut berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari kilometer 1 sampai 6. Kemudian di kawasan Jalan Veteran, jumlah mencapai 30 titik.

“Ada jembatan bangunan gedung. Baik di kiri maupun kanan jalan yang sebagian besar rendah dan mempersempit aliran air sungai. Kemudian juga bangunan lain,” ungkapnya.

Menurut Windi, jumlah titik itu merupakan data awal. Ke depan, pihaknya akan memverifikasi ulang, titik mana yang benar-benar menghalangi aliran air sungai.

“Kalau airnya masih bisa lewat dan tidak tersumbat, itu diekseskusi belakangan,” tambahnya.

Windi juga mengharapkan pemilik bangunan dengan kesadaran sendiri membongkar. Sebelum dieksekusi. Karena pada dasarnya, surat edaran sudah diterbitkan.

“Kalau semuanya diserahkan  pada Pemko Banjarmasin, tentu perlu waktu lama. Mungkin sampai dua atau tiga tahun. Perlu energi dan dana yang lumayan besar nantinya,” ucapnya.

Hal itu bukan tanpa alasan, Windi mencontohkan, untuk satu jembatan gedung saja bisa diperlukan waktu sehari penuh. Kemudian, itu juga belum termasuk bangunan hunian.

“Jadi di tahap awal ini, paling tidak yang bisa dikerjakan dulu. Dalam surat edaran itu jelas, bahwa setiap yang menghalangi aliran sungai wajib dibongkar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Bencana Banjir telah dibuat. Satgas yang dibuat untuk memaksimalkan upaya normalisasi sungai di Kota Banjarmasin tersebut sudah diteken oleh Walikota Ibnu Sina. (jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.