Bertemu DPR-RI, Kapolda Kalsel Komitmen Telusuri Penyebab Banjir dari Hulu ke Hilir

0

USAI kemarin memberikan bantuan langsung kepada warga yang terdampak banjir, rombongan Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Polda dan Kejati Kalsel, di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Jumat (5/2/2021).

RAPAT yang dipimpin oleh politikus Desmond J Mahesa ini menyoroti pola penegakan hukum lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan ini, Desmond mengingatkan penanganan serius dalam bentuk penegakan hukum harus didukung oleh kelembagaan lainnya. Khususnya, unsur pemerintah daerah termasuk SKPD yang membidangi pertambangan, kehutanan maupun perkebunan.

“Kita orang Banjar paham, biasanya banjir lewat saja, sesuai omongan Pak Sahbirin, tapi kenyataannya tidak. Banjir tertahan karena air pasang. Apakah air itu terlalu banyak karena penggundulan hutan, di sinilah penegakan hukum yang akan dilakukan,” kata dia. 

Persoalan pertambangan di Kalsel, kata dia, juga bukan hal baru bagi Kepolisian. Ia mengingatkan sejarah kewenangan perizinan pertambangan sempat berada di tangan bupati, lalu ke gubernur dan saat ini di pemerintah pusat.

Ia juga tak menampik banyak persoalan selama kewenangan perizinan pertambangan berada di tangan daerah tingkat dua di masa lalu berbuntut pada persoalan masa sekarang.

Meski mayoritas perizinan saat ini di Pemerintah Pusat, tetap ada benang merah yang bisa dijadikan acuan untuk ditegakkan. Misalnya, status clean and clear (CnC) pada perizinan pertambangan.

“Polisi bagaimana menjembatani ini, peran dinas ada tidak komunikasi? Biasanya ada egoisme sektoral. Inilah peran ice breaker atas egoisme sektoral supaya tidak terjadi karena ada kepentingan umum yang lebih luas yang harus diantisipasi untuk masa depan Kalsel,” ucapnya

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikhwanto, dalam kesempatan ini menegaskan bahwa komitmen Polda Kalsel untuk menelusuri faktor penyebab khusunya terkait lingkungan.

“Kami akan telusuri dari hulu sampai ke hilir masalah pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Kami berharap ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berakibat kebocoran keuangan negara dan munculnya bencana alam. Itu komitmen kami,” tegas Rikhwanto. 

Kata Rikhwanto, dalam kunspek Komisi III DPR RI kali ini Polda Kalsel memang mendapat masukan untuk segera menindaklanjuti di lapangan, diantaranya penertiban tambang-tambang yang diduga ilegal.

Bagi pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), ia juga meminta agar melaksanakan kewajibannya dalam menutup dan mereklamasi lubang galian tambangnya.

“Kami minta dukungan dari stakeholder terutama pemerintah daerah untuk sama-sama bahu membahu demi kebaikan Kalsel,” harapnya

Kedatangan Rombongan Komisi III DPR RI disambut oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol M Agung Budijono, PJU Polda Kalsel dan Polres Jajaran serta Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji bersama kajari jajaran. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.