PPKM Banjarmasin ‘Direndam’ Banjir, Pemkot Hanya Berlakukan Masa Transisi

0

SEJAK dilanda banjir pada 14 Januari 2021 lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin sepertinya turut ‘terendam’.

BUKAN
tanpa alasan. Pasalnya, sampai saat ini Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin masih belum menentukan status PPKM jilid 1.

Mengingat, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut mulai diberlakukan sejak 11 sampai 25 Januari 2021. Artinya, penerapan PPKM resmi berakhir Selasa (26/1/2021) hari ini.

BACA : Bukan PSBB, Kalimantan Selatan Terapkan PPKM Mulai 11 Januari

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Ibnu Sina sampai ini tak menentukan lanjutan status PPKM. Kendati dari Pemprov Kalsel sudah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga dua pekan ke depan.

Di hadapan awak media, Ibnu berkata masih harus berkoordinasi dengan Tim Satgas setempat. Menurutnya, saat ini Pemkot Banjarmasin masih fokus menangani musibah banjir.

“Nanti di Satgas kita coba akan rapatkan lagi kelanjutannya. Kita masih konsentrasi ke penanganan banjir dulu,” ucapnya, Selasa (26/1/2021) di Balai Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : Kadinkes Banjarmasin Positif Covid-19 Usai Divaksin, Ini Penjelasan Walikota

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, Pemkot saat ini mulai memberlakukan masa transisi PPKM selama satu pekan ke depan, sampai Selasa (2/2/2021).

Menurut Mukhyar, kebijakan ini diputuskan sesuai intruksi dari Walikota Ibnu Sina, usai melakukan rapat terbatas bersama pihak terkait.

“Arahan pak wali (Ibnu Sina) tadi, untuk PPKM selama tujuh hari ke depan dibuat masa transisi,” ucapnya, Selasa (26/1/2021) di Balai Kota.

Mukhyar menjelaskan, keputusan untuk menerapkan masa transisi ini mengacu pada sejumlah pertimbangan. Salah satunya lantaran kondisi Banjarmasin kini masih terendam banjir.

BACA LAGI :  Gubernur Kalsel Kala Disuntik Vaksin Covid-19: Rasanya Sakit-Sakit Nyaman

“Dengan mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya karena masih kondisi banjir, masyarakat masih kesusahan dan sebagainya. Tetapi protokol kesehatan tetap dilaksanakan,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, masa transisi di sini maksudnya terdapat beberapa kelonggaran pembatasan. Di samping itu, menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi kelurahan zona merah di Banjarmasin.

Merujuk data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, benar saja ibukota Kalsel kini bebas zona merah Covid-19. Namun, kasus penderita corona tiap hari terus bertambah.

Per Minggu (24/1/2021), dalam sehari kasus corona menambah 32 orang. Sementara per Senin (25/1/2021), kembali terjadi penambahan sebanyak 16 kasus dalam sehari.(jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.