Reformasi Birokrasi, Ada SKPD di Kalsel yang Dimekarkan dan Digabung

0

DALAM rangka efektifitas, efesiensi, sekaligus reformasi birokrasi, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalsel ada yang digabung dan dimekarkan.

“BADAN Keuangan Daerah adalah SKPD yang dimekarkan menjadi dua, yakni Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, usai kegiatan diskusi dan memfinalkan draf raperda untuk revisi Perda 11 Tahun 2016 bersama DPRD Kalsel, Senin (25/1/2021).

Sedangkan SKPD yang digabungkan adalah Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan, Badan Penelitian dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selain itu terdapat juga instansi yang dilakukan pengalihan urusan, yakni Dukcapil Keluarga Berencana (KB). “Urusan Keluarga Berencana, dialihkan ke Pemberdayaan Perempuan,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kalsel, Surpno Sumas, mengatakan draf revisi Perda Nomor 11 tahun 2016 yang mengkut SKPD di Pemprov Kalsel sudah mencapai tahap finalisasi.

“Perda ini sesuai dengan ketentuan pusat, dimana ada beberapa urusan yang telah dialihkan ke pemerintah pusat,  sehingga ada beberapa instansi yang dilakukan perubahan,” bebernya.

Ia mengatakan, Perda ini bertujuan untuk membuat rumpun atau rumahnya, sesuai dengan ketentuan. Terkait kapan ini mulai berlaku tergantung peraturan gubernur. “Cepat ataupun tidaknya, tergantung instansi untuk memproses peraturan gubernur,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.