Curhat Pedagang Pasar Kuripan Usai Kiosnya Dibongkar Satpol PP

0

AIDA Norsanti, hanya bisa ikhlas melihat kios tempat mencari nafkah yang sudah ia tempati selama 29 tahun, ludes dibongkar habis Satpol PP Kota Banjarmasin, Sabtu (23/1/2021) malam.

WANITA
berusia 63 tahun itu merupakan salah satu dari 14 pemilik kios di kawasan Pasar Kuripan yang harus segera dibongkar oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Alasan Pemkot melakukan pembongkaran lantaran 14 bangunan tersebut ditengarai menjadi penyebab mampetnya aliran Sungai Veteran. Sehingga membuat kawasan setempat sempat direndam banjir hampir sepekan terakhir.

BACA : Langgar Perda, Bangunan Pasar Kuripan Banjarmasin Baru Dibongkar Saat Banjir

Disisi lain, 14 bangunan itu selama ini berdiri tepat di atas arus Sungai Veteran. Kondisi itu tentu bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin soal pengelolaan sungai dan aturan mendirikan bangunan.

Aida pun tak bisa kesal, apalagi marah melihat kios yang ia perjuangkan sejak tahun 1992 itu dibongkar Satpol PP. Sebab, Aida juga mengakui bahwa kios miliknya serta 13 pedagang lainnya, berdiri di tempat yang salah.

“Kami sadar (melanggar aturan) dan kami ikhlas toko kita dibongkar, demi kepentingan bersama,” ucapnya saat berbincang dengan jejakrekam.com.

Meski sempat usahanya harus dibongkar, Aida masih bisa bernapas lega. Pasalnya, menurut dia, Pemkot Banjarmasin telah memberi kompensasi untuk menyediakan tempat di bagian dalam Pasar Kuripan, yang tak melanggar aturan.

“Dari Dinas Pasar itu memberikan solusi terbaik buat kami. Jadi diberi toko tanpa menebus, tanpa mengeluarkan biaya,” ujar pedagang emas itu.

BACA JUGA : Ganggu Aliran Sungai, Lantai Toko Di Bawah Fly Over Banjarmasin Dijebol

Lain Aida, lain pula Ilin. Pedagang serabutan itu kini masih bingung mencari tempat pengganti untuk dia dan keluarga mencari nafkah.

Sebab, Ilin tidak memiliki kios sendiri. Bangunan di kawasan Pasar Kuripan yang ia gunakan untuk mencari nafkah selama ini merupakan milik orang lain. Alias kios tersebut hanya disewa olehnya.

Meski Pemkot sudah memberikan tempat pengganti, namun menurutnya, kios tersebut sudah diisi sehingga Ilin masih bingung mencari tempat untuk berjualan.

“Rencana ada kios di bagian dalam, tetapi sudah ada yang ngisi. (Saya) tidak bisa menaruh barang-barang di dalam,” ujarnya.

Ilin mengaku menyewa kios tersebut seharga Rp 6 juta per tahun. Menurutnya, sisa kontrak dirinya dengan pemilik kios pun masih ada hingga 5 April 2021.

“Jadi belum tahu lagi. Masih menunggu kabar dari pemiliknya (kios),” tuturnya.

Satu sisi, pedagang yang juga kerap disapa Mama Ida ini masih harus pikir-pikir jika berjualan di kios bagian dalam Pasar Kuripan. Alasannya, ia mengaku bahwa hanya berjualan sejak pukul 2 siang hingga jam 1 dinihari.

“Sedangkan orang di pasar itu, siang biasanya sudah pada tutup. Terus saya berjualan sama siapa?,” katanya, sambil terkekeh.

Kendati demikian, Ilin mengakui 14 kios yang berdiri di atas aliran Sungai Veteran tersebut menyalahi aturan. Hasilnya, kawasan Veteran sempat direndam banjir berhari-hari akibat aliran sungai tertahan.

Diketahui, 14 bangunan di Pasar Kuripan mulai dibongkar. Dimulai sekitar pukul 20.30 Wita menggunakan palu berukuran besar, pembongkaran ini melibatkan puluhan personil Satpol PP Banjarmasin.

Selain itu,satu buah kontraktor alat berat milik PDAM Bandarmasih pun juga diterjunkan untuk membantu proses pembongkaran sampai perataan bekas bangunan.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui, kondisi ini menjadi pelajaran bagi semua. Ke depan, ia berharap seluruh warga Banjarmasin tak ada lagi yang mendirikan bangunan di luar aturan.(jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.