Dynamic Policy Analysis sebagai Langkah Penanganan Pascabanjir di Kalimantan Selatan

0

OLEH: Dr. Taufik Arbain, M.Si

KONDISI Banjir yang menimpa Kalimantan Selatan sebagaimana banyak laporan seyogyanya menjadi catatan kita bersama untuk bersatu padu dalam kebijakan pascabanjir. Patut diingat pula, masalah yang terjadi pada bencana kali ini sangat kompleks, tidak sekadar warisan efek dari  desentralisasi dengan Undang-undang UU No 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 -yang mengatur izin pertambangan dan perkebunan terletak pada daerah otonom pemerintah daerah- tetapi terkait dengan parameter kependudukan, parameter pembangunan yang berkelindan dengan parameter lingkungan.

PERLU DIKETAHUI, investasi di daerah sejak desentralisasi tahun 1999 menghadirkan pertumbuhan penduduk yang tinggi mencapai 2-4 % di Kalsel dari aspek in migration. Diikuti dengan penggunaan lahan yang ,masif dalam bentuk kebutuhan pembangunan perumahan dan pemanfataan lahan untuk infrastruktur lainnya dalam 20 tahun terakhir.

Implikasi investasi pertambangan dan perkebunan menjadi multiplier effect pada sektor-sektor lain, sehingga tidak heran jika kontribusi PDRB Kalsel disumbang oleh sektor pertambangan yang turut  menggenjot perekonomian masyarakat Banua.

Sebagaimana disarankan Thomas Vinod, untuk kasus negara-negara berkembang yang memiliki kelimpahan sumberdaya alam, perlu dihadirkan kebijakan proporsional antara keseimbangan  modal alam, modal fisik berupa kebutuhan infrastruktur dan modal manusia berupa kesiapan keterampilan menuju pembangunan berkelanjutan.

Kita meyakini pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akan mampu memetakan penyebab bencana banjir ini tidak sekadar pada aspek  tata kelola lingkungan baik di kawasan pegunungan, pedesaan, perkotaan dan lahan  rawa, tetapi aspek-aspek yang terkait dengan regulasi yang sejak  5 tahun terakhir sudah sangat sentralistik.

Tentu, kepala Daerah dan aparat serta DPRD hari ini menjadi pihak yang memikul tanggung jawab besar demikian, dan  harus kita dorong serta kita apresiasi tetap semangat dan amanah demi kebaikan di masa akan datang.

Untuk itu, diperlukan langkah dengan mengedepankan pendekatan dynamic policy analysis dalam menghadapi masalah yang sangat kompleks ini terkait dengan rehabilitasi kawasan pembangunan infrastruktur, psikologi masyarakat korban banjir serta pemulihan perekonomian dari berbagai sektor sesuai kawasan yang terdampak.

Dynamic policy analysis ini mencoba mendesain ulang kebijakan yang sudah ada semisal terkait perizinan penggunaan lahan untuk tambah dan perkebunan skala besar,  mengkaji daerah yang berhasil dalam penyelesaian rehabilitasi banjir, dan menciptakan langkah-langkah strategis semisal bagaimana di kawasan perkotaan penataan pemanfataan ruang pemukiman, di kawasan pedesaan terkait kebijakan pengerukan kanalisasi yang masif sebagaimana dilakukan awal Gubernur Pangeran M.Noor dan Brigjen Subardjo.

Tentu. tanggung jawab ini sesuai dengan kewenangan daerah, tidak bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi. Namun terkait lintas kawasan tentu diperlukan kolaborasi daerah yang dipandu oleh Pemerintah Provinsi.

Pada sisi lain APBD tentu tidak cukup, maka dari itu peran wakil rakyat utusan kalsel diperlukan dalam menegosiasikan dan melobi anggaran pusat secara khusus ke Kalsel. Tidak gampang  melakukan pengerukan dan kanalisasi kalau hanya dari APBD dan membutuhkan waktu yang lama usaha-usaha demikian.

Kita mengapresiasi usaha pemerintah dalam menjalankan fungsinya membantu warga, demikian juga relawan masyarakat yang tak kenal lelah. Dalam kondisi demikian, kita perlu jaga solidaritas, informasi yang benar, saling menguatkan menangani warga bersama pemerintah dan aparat.  Yang utama kita harus menghindari dari info-info medsos yang menggiring opini kontraproduktif  dalam kebersamaan Banua. (jejakrekam)

Penulis adalah Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat| Ketua Indonesian for Administration Public Administration  Kalsel.

(Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggungjawab penulis bukan tanggung jawab media)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.