Selidiki Dugaan Kecurangan di Pilwali, Bawaslu Klarifikasi Ibnu Sina

0

UNTUK melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan kecurangan pemilihan walikota yang disampaikan Tim Hukum AnandaMu, Bawaslu Banjarmasin memanggil Paslon nomor urut 02 Ibnu Sina-Ariffin Noor.

PEMANGGILAN petahana ini pun dibenarkan Komisioner Bawaslu Banjarmasin. “Iya untuk klarifikasi siang ini,” ujar Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani, Minggu (17/1/2021). 

Subhan pun menegaskan belum bisa memutuskan laporan dugaan kecurangan ini karena masih ada pihak lain yang akan dimintai klarifikasi.

BACA : Tim Hukum AnandaMu: Mari Kita Saling Uji Alat Bukti Di Sidang Bawaslu

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memilih untuk hemat bicara. Ibnu lebih mengarahkan pertanyaan ditujukan kepada Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 02. “Dari Tim Hukum yang menanggapi,” ucapnya. 

Sekadar mengingat beberapa hari lalu Tim Hukum AnandaMu Dr Bambang Widjojanto (BW) melaporkan pasangan Ibnu Sina – Ariffin Noor ke Bawaslu Kalsel karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran serius dalam pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

Mantan Komisioner KPK periode 2011-2015 membawa 56 alat bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Ibnu-Arifin di Pilwali Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Riza/Rilis
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.