UNTUK meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian dibidang hukum sebagai Advokat, dan menghasilkan lulusan yang profesional, Fakultas Hukum ULM bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kalsel, melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
PERKULIAHAN dilakukan secara tatap muka dan secara daring ini diikuti dari berbagai daerah,seperti Kalimantan Tengah bahkan dari Papua dan dilaksanakan selama 2 bulan, dan selanjutnya para mahasiswa akan mengikuti magang selama 2 tahun
Sehingga kompetisi yang sudah didapatkan dengan sempurna, dan pada saat magang nanti para mahasiswa tidak asing untuk bisa mengimplementasikan semua kompetensi itu dilapangan, dan sampai nanti saat nya para mahasiswa akan bisa dilantik untuk menjadi seorang advokat yang memang profesional dibidangnya
Rektor ULM Profesor Sutarto Hadi, yang diwakili Wakil Rektor 1 Bidang Pendidikan Dr H Aminuddin Prahatama Putra Mpd mengatakan, perkuliahan ini menjadi komitmen ULM dalam mendukung program-program yang dilakukan oleh masing-masing fakultas dalam rangka menjadikan lulusan ULM ini unggul dan dapat bedaya saing
“Dengan diikuti peserta dari luar daerah bahkan ada yang dari Papua, menunjukan bahwa program yang dilaksanakan ULM bekerjasama dengan Peradi Kalsel mendapat apresiasi yang tinggi, orang sudah melihat bagaimana kompetensi dan sumberdaya kita
Institusi kita memang mumpuni untuk melaksanakan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini, semoga kerjasama ini kedepannya akan semakin meningkat dan untuk tahun ini kita melaksanakan sebanyak 3 kali,” ucap Dr H Aminuddin Prahatama Putra Mpd kepada wartawan setelah pembukaan PKPA, di Auditorium Profesor H Idham Zakarsi ULM Banjarmasin, Sabtu (16/1/2021)
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan Ketua Peradi Kalsel Dr Marudut Tampubolon SH MM MH, kepada ULM Banjarmasin dan Dekan Fakultas Hukum Profesor Abdul Halim Barkatullah, yang sejak awal sangat tulus dan ikhlas menerima kehadiran Peradi
Dengan output pendidikan yang dikeluarkan oleh fakultas hukum ULM, kualitas Advokat sebagai penegak hukum dan aparatur dibidang hukum, bisa benar-benar melaksanakan tugasnya dengan kompetensi yang sudah dilaksanakan
“Semua materi yang sifatnya Hukum Acara, misalnya Peradilan Agama, Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Mahkamah Konstitusi, bahkan Peradilan Pelanggaran HAM Berat serta hampir semua materi akan di ajarkan oleh masing-masing dosen yang kompeten. Untuk memberikan materi, bahkan pratiksinya kita datangkan dari Jakarta dan dari advokat senior yang ada di Indonesia.” ucap Pengacara Senior ini.(jejakrekam)