Pemprov Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Simak Pesan Sahbirin

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, resmi menetapkan status tanggap darurat seiring dengan makin meluasnya banjir yang melanda wilayah Kalsel.

SAHBIRIN menerangkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan kejadian bencana di 13 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini menyatakan bahwa kejadian dimaksud sebagai bencana alam. Dengan ini menetapkan dan meningkatkan status siaga menjadi status tanggap darurat,” terangnya.

Melalui Surat Pernyataan Nomor :360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tersebut, ia menginstruksikan pihak-pihak terkait kebencanaan segera melakukan langkah-langkah nyata untuk penanggulangan bencana.

Sahbirin memerintahkan jajarannya all out turun ke lapangan membantu penanganan korban banjir dan menjaga keselamatan warga.

“Saya sudah menginstruksikan seluruh unsur SKPD Pemprov untuk mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk membantu masyarakat terdampak banjir,” tegasnya.

“Kerahkan semua sumber daya yang kita miliki untuk membantu rakyat. Jangan sampai ada masyarakat yang tercecer dari perhatian pemerintah,” katanya.

Ia mengingatkan pentingnya data-data dan peta lokasi terkini wilayah terdampak banjir. Pendataan ini menurutnya penting dilakukan secara berkala untuk mengetahui situasi terkini.

Selain itu, Sahbirin juga menginstruksikan agar dapur umum dan tempat evakuasi mesti tersedia di semua lokasi banjir.

‘Semua bekerja mengacu tata aturan dan kewenangan dengan tetap memperhatikan kondisi rakyat. Dinas kesehatan provinsi juga harus sigap dalam memberikan bantuan sesuai bidang tugas masing masing,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.