Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Ecowisata, Komisi III Apresiasi PT AGM

0

KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel melakukan kunjungan kerja ke PT Antang Gunung Meratus Kabupaten Tapin dalam rangka sosialialisasi Raperda Jasa Lingkungan Hidup, Senin (11/1/2021).

DALAM
rapat kali ini,  PT Antang Gunung Meratus menjelaskan pihaknya berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan lahan tidur bekas kebakaran hutan untuk di jadikan ecowisata dan mengembalikan populasi satwa bekantan yang selama kebakaran hutan, migrasi ke tempat lain.

Sekretaris komisi III Gusti Abidinsyah, S. Sos, MM selaku pimpinan rapat mengatakan pihaknya mendapat masukan bagus dari PT Antang dalam hal mengelola ecowisata dan restorasi lahan bekas kebakaran hutan.

BACA : Penanggulangan Banjir Di HSU, DPRD Kalsel Sebut Perlu Koordinasi Antar Pemkab

“Alhamdulillah pihak PT Antang berhasil mengembalikan sebagian populasi bekantan yang sempat menghilang akibat kebakaran hutan besar di tahun 2015 yang lalu ke habitat aslinya,”  kata Gusti Abidinsyah.

Selanjutnya,  komisi III melakukan monitoring dan evaluasi rencana provinsi menuju Nagara ( Daha ) di Kabupaten Hulu sungai selatan,  bersama dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.