Laporkan CV Hendra Wijaya Karena Penambangan Ilegal, BLHI Sambangi Ditreskrimsus Polda Kalsel
BANJIR yang selalu melanda di Kabupaten Banjar apabila musim hujan tiba diduga karena adanya penambangan ilegal, Direktur Bina Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan, Badrul Ain Sanusi menyambangi Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Senin (11/1/2021).
BADRUL bersama rekan-rekannya yang mengatasnamakan parlemen jalanan mengadukan dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal, yang dilakukan oleh CV Hendra Wijaya di Kawasan Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Badrul mengaku sudah melakukan penelusuran atas izin yang ditunjukkan pihak perusahaan tersebut. Namun, pihak yang berwenang mengeluarkan izin menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin tersebut
“Mereka menunjukkan IUP, padahal saat saya konfirmasi ke Pemkab setempat tidak pernah mengeluarkan izin, begitu juga instansi pemerintah terkait di tingkat provinsi,” ucapnya
Ia berharap, Ditreskrimsus Polda Kalsel bergerak untuk mendalami dugaan penambangan ilegal yang terjadi di kawasan tersebut
Badrul meyakini, penambangan liar berperan besar sebagai faktor perusak lingkungan sehingga bencana banjir terus terjadi di Kalsel
Tidak hanya mendatangi Ditreskrimsus, Badrul dan rekan-rekannya juga mendatangi Ditreskrimum mengadukan dugaan pemalsuan dokumen.(jejakrekam)