Berikan Kemudahan, PN Banjarmasin Terapkan Aplikasi Layanan Berbasis Digital

0

BAGI warga atau pencari keadilan, tak perlu payah untuk datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin. Kini, lewat aplikasi Move On, informasi secara virtual tersebut bisa menjawabnya.

APLIKASI pelayanan publik berbasis teknologi digital ini diluncurkan pihak PN Banjarmasin untuk membuka informasi ke publik agar bisa terakses cepat.

Warga pun cukup bertanya via nomor whats app (WA) bernama Wasaka (WA Saraba Kawa) di nomor 08115001477. Sebelumnya, warga pun mengirim pesan dengan kata pembuka, Halo, Salam atau Hai.

“Pengadilan Negeri Banjarmasin terus menerus meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat,” ucap Ketua PN Banjarmasin, Mochamad Yuli Hadi di ruangan kerjanya, Jumat (8/1/2021).

Nantinya, kata dia, semua sistem persidangan dilakukan secara Virtual, apabila perkara pidana  tidak perlu lagi para terdakwa ke pengadilan cukup berada diruangan tahaan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin, Polresta Banjarmasin dan Polsek.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kita benahi terus menerus diantaranya penambahan jumlah camera disejumlah ruangan persidangan,” jelasnya.

Sementara Humas PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng menerangkan saat ini teknologi digital telah dipakai untuk pelayanan publik, termasuk di pengadilan.

“Jadi, lewat aplikasi Move On ini bisa melayani informasi virtual elektronik online, cukup dengan mengirim pesan ke nomor 0811 500 1477. Jadi, andah sudah bisa mendapat layanan informasi kesekretariatan,” kata Aris kepada awak media.

Pelayanan itu mencakup sub bagian umum dan keuangan, sub bagian kepegawaian, organisasi dan tata laksana, sub bagian perencanaan, TI dan pelaporan serta bagian kepaniteraan baik pidana, perdata, hukum dan khusus tipikor dan PHI.

“Jadi, pesan Anda akan dibalas secara otomatis dan cepat sesuai dengan layanan informasi yang Anda butuhkan. Selain itu, Anda juga bisa terhubung langsung melalui zoom meeting dengan petugas di meja informasi, layanan umum, hukum dan pojok e-Court,” kata Aris.( jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.