Aparat Gelar Operasi Yustisi di Pasar Desa Bilas, Tak Pakai Masker Disuruh Pulang

0

TIGA Pilar Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong kembali menggelar operasi yustisi di tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti wilayah pasar dan sekitarnya, pada Rabu (6/1/2021).

DENGAN sasaran pasar mingguan Desa Bilas petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Upau, anggota TNI dari Koramil Haruai, pegawai Kecamatan Upau dan aparat Desa Bilas mengincar warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha, melalui Danramil 02/Haruai Kapten Arm Rikin, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan masih saja ada warga yang tidak patuh protokol kesehatan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas, yang mana sudah sesuai dengan Perbup Tabalong No 26 tahun 2020.

“Padahal setiap kali menggelar operasi yustisi pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Seperti yang terjadi di Pasar Bilas, seorang pengunjung pasar terpaksa disuruh pulang karena tidak mengenakan masker.

“Karena tidak menggunakan masker petugas dengan tegasmenyuruh pulang seorang pengunjung yang tidak memakai masker untuk mengambilnya ke rumah,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Upau, Iptu M Effendy mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama tiga pilar Kecamatan Upau menyasar pengunjung dan pedagang di Pasar Bilas.

“Ada enam orang pelanggar protokol kesehatan, empat orang kami berikan teguran lisan, satu orang diminta membeli masker dan satu orang lainnya kita disuruh pulang untuk mengambil masker,” jelas Effendy.

Dalam kesempatan ini tambah Effendy, pihaknya kembali memberikan peringatan pada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, jika tidak ingin dipulangkan dari pasar maka harus memakai masker. (jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.