Usai Bakul Purun Terbitlah Tandon, Paman Birin Kembali Dipanggil Bawaslu

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu, Rabu (6/1/2021). Paman Birin datang bersama ke Sekretariat Bawaslu Kalsel sekitar jam 2 siang. Dia didampingi tim kuasa hukum, dan fungsionaris Partai Golkar Kalsel.

KALI ini Paman Birin diminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19, berupa tandon air. Ia kembali dilaporkan oleh rivalnya, Denny Indrayana dan Difriadi Darjat langsung ke Bawaslu RI.

Usai menjalani pemeriksaan, Paman Birin irit bicara kepada awak media. “Alhamdulillah kita bisa berhadir kesini dalam rangka klarifikasi, apa yang menjadi tuduhan (dialamatkan) kepada kita,” kata Paman Birin.

“Mudahan Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang kurang pas,” sambungnya.

BACA JUGA: Gencar Serang Petahana, Tim Hukum Paman Birin-Mu Sebut Laporan Denny Tak Berdasar

Sementara itu, Supriyanto Noor, Kepala Bagian Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kalselmenuturkan bahwa klarifikasi langsung ditangani oleh Bawaslu RI, bersama Sentra Gakkumdu RI, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, yang difasilitasi secara virtual oleh Bawaslu Kalsel.

Supriyanto menyebut Paman Birin tidak sendirian diminta klarifikasi. Ada Kadispora Kalsel, Kadishut Kalsel dan Kabag Umum Setdaprov Kalsel.

BACA JUGA: Laporkan Ratusan Dugaan Pelanggaran, Denny Sebut Paman Birin-Mu Dapat Didiskualifikasi

Dia berkata Bawaslu Kalsel tidak mengetahui secara persis poin-poin klarifikasi yang ditanyakan Bawaslu RI. “Kalau terkait detail, langsung dari tim Bawaslu RI,” imbuh Supriyanto.

Sekadar diketahui, selama perhelatan Pilgub Kalsel, sang petahana kerap dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu. Paman Birin dilaporkan atas dugaan money politic di HSU beberapa waktu lalu. Kemudiaan incumbent juga kembali dilaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Pengaman jaring sosial Covid-19. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.