Lakukan Pencegahan Dini, BNN Ingin Selamatkan Generasi Kalsel dari Bahaya Narkoba

0

MARAKNYA peredaran narkoba yang kini sudah mengincar para generasi muda menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Berbagai upaya pun siap dilakukan guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

KEPALA BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga menyebut, pihaknya sangat membutuhkan sinergi dengan semua pihak, termasuk DPRD, baik itu di kabupaten atau provinsi dalam rangka dalam melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Tugas kami adalah menyelamatkan generasi Kalimantan Selatan dari penyalahgunaan narkoba. Strategi kami adalah melakukan pencegahan secara dini,” ucapnya usai bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK, Rabu (6/1/2021).

BACA : Tak Masuk Prioritas, Ketua DPRD Kalsel Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Menurut dia, untuk korban penyalahgunaan narkoba  dengan barang bukti tertentu sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA) akan dilakukan rehabilitasi.   Sedangkan bagi pengedar atau yang terlibat dalam jaringan dan sindikat, lanjut Jackson pasti akan dilakukan proses hokum.

“Dengan begitu tidak semua harus kita masukan ke dalam penjara. Tapi, bagi para korban penyalahgunaan narkoba ini harus kita sembuhkan. Ini tujuannya untuk mengurangi pasar peredaran narkoba,” jelasnya.

Ke depan ia pun berharap akan ada balai rehabilitasi untuk melakukan rehab bagi pencandu narkoba ini karena jika harus dikirimkan ke Samarinda maka akan memerlukan biaya yang tak sedikit.

BACA JUGA : Tak Berjalan Optimal, DPRD Kalsel Soroti Kesejahteraan Dan Kesehatan Buruh Perkebunan

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik itu kepolisian dan BNN karena beberapa waktu lalu telah berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang diamankan mencapai ratusan kilogram.

Tak lupa ia juga mengharapkan kepada pemerintah provinsi agar bisa menyiapkan tempat rehabilitasi karena ini sangat penting bagi mereka yang selama ini jadi korban dari peredaran narkoba.

“Kalau para pencandu narkoba ditangkap dan dipenjarakan itu bukanlah solusi untuk melakukan pembinaan agar mereka bisa sembuh dari ketergantungan narkoba,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.