Disdik Tabalong: Sekolah Harus Lanjutkan Belajar Daring Jika Tak Diizinkan Tatap Muka

0

DINAS Pendidikan (Disdik) Tabalong meminta kepada semua sekolah baik tingkat SD hingga SMP yang belum mendapatkan izin sekolah tatap muka untuk tetap melanjutkan kegiatan belajar secara daring.

SEKRETARIS Disdik Tabalong, Toni Marwan, menjelaskan siswa tetap mesti mengikuti pembelajaran dengan guru secara daring seperti yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya.

“Begitu pula dengan siswa yang sekolahnya melakukan pembelajaran tatap muka, namun siswa tersebut tidak mendapat izin dari orang tuanya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah,” ujar Toni. Siswa tersebut sebagai gantinya tetap melaksanakan pembelajaran secara daring dengan gurunya.

Marwan mengakui, untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, pihak sekolah harus mengantongi tiga izin yang salah satunya adalah izin dari komite atau orang tua murid.

Yang kedua, pihak sekolah, kata dia, harus memiliki izin kepala sekolah dan yang ketiga izin dari pemerintah daerah.

Sementara, dari informasi yang berhasil dihimpun jejakrekam.Com di lapangan, dari 39 sekolah yang telah mendapat izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka disekolah, masih ada siswa yang tidak mendapat izin dari orang tuanya.

Karenanya bagi siswa-siswa tersebut sebagai gantinya mereka tetap harus melakukan pembelajaran secara daring seperti sebelumnya. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.