Tak Berjalan Optimal, DPRD Kalsel Soroti Kesejahteraan dan Kesehatan Buruh Perkebunan

0

KESEJAHTERAAN hingga jaminan kesehatan bagi pekerja buruh di perkebunan yang dikelola oleh perusahaan menjadi sorotan Komisi II DPRD Kalsel. Pasalnya, dua hak tersebut masih belum terealisasi dengan optimal.

TERKAIT
hal itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, selain mementingkan realisasi perda baru terkait revisi aturan pembangunan perkebunan berkelanjutan. Setidaknya, ada memuat jaminan kesehatan, keselamatan hingga kesejahteraan bagi pekerja buruh diperkebunan.

“Terbentuknya sebuah perusahaan itu melalui sektor perkebunan seperti sawit. Namun resikonya juga diperhatikan. Contoh saja jaminan kesehatan, kesejahteraanya sampai keselamatan harus jadi prioritas. Sehingga, kemaslahatan masyarakat juga terjamin,” ungkapnya saat menyampaikan masukkan terkait diskusi perda baru, di ruang rapat Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (5/1/2020) siang.

BACA :  Kelangkaan Stok Es Balok Di Pelabuhan Perikanan Batulicin Jadi Perhatian Yani Helmi

Disamping menyoroti dua hak yang diinginkan setiap pekerja, Yani Helmi mengungkapkan, sistem penggajian juga menjadi catatan khusus oleh anggota Komisi II DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar ini.

“Masa ada perusahaan yang menyelenggarakan BPJS-nya, ketika gajinya dibayar dipotong premi hingga mau berobat ada yang tidak mendapatkan layanan itu, ini harus jadi perhatian kita semua, tentu hal tersebut untuk kemasalahan pekerja di perusahaan disektor perkebunan,” paparnya.

Sehingga ia meminta agar kabupaten yang menyelenggarakan proyek perkebunan bisa mengawasi dan memperhatikan nasib pekerja buruhnya, agar kedepan tidak menitik beratkan kerugian yang cukup besar terhadap mereka.

“Kami meminta nanti kabupaten harus mengawasi ini, dan Pemprov Kalsel jangan sampai terlena juga dengan hasil perkebunannya, tapi tolong perhatikan juga karyawannya,” tegasnya.

BACA JUGA : Kekurangan Solar Di SPBN Pelabuhan Perikanan Batulicin Jadi Keluhan Nelayan

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Faurazi Akbar mengatakan, akan menjadi catatan pihaknya agar kesejahteraan para pekerja buruh bisa menikmati hasilnya sesuai hak yang diberikan dan diinginkan.

“Ini akan menjadi catatan dan masukan kami, kesejahteraan mereka akan diperjuangkan bersama dengan instansi dan stakeholder terkait,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Agus Dwi Wahyono menyampaikan, bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja yang membidangi ketenagakerjaan. Sehingga kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan juga tetap terpenuhi dengan optimal.

“Supaya singkron, kami juga akan berkoordinasi dengan Disnakertrans kabupaten. Dimana, hal ini bertujuan selain jadi catatan, peningkatan kesejahteraan bagi mereka bisa tetap terpenuhi,” bebernya.(jejakrekam) 

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.