Anggota DPRD Pertanyakan Rekomendasi Faskes Rapid Test Antigen oleh Dinkes

0

PENUNJUKAN rekomendasi pelayanan Rapid Tes Antigen dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Banjarmasin kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) menimbulkan tanda tanya.

HAL
tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Hendra yang menyesalkan adanya temuan dari masyarakat terkait Faskes yang belum dapat melakukan Rapid Test Antigen, namun malah sudah mendapatkan rekomendasinya.

“Ya tentu hal ini sangat kita sayangkan. Harusnya kalau memang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinkes, Faskes tersebut harus bisa melakukan Rapid Test Antigen. Kalau seperti ini kan patut dicurigai instansi terkait asal-asalan memberikan rekomendasi,” tegasnya, Selasa (5/1/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin ini, juga mengatakan bahwa masyarakat bisa dirugikan, karena saat mengunjungi Faskes yang direkomendasikan oleh Dinkes Kota Banjarmasin, mereka tidak bisa mendapatkan layanan Rapid Test Antigen.

“Surat rekomendasi itu kan tujuannya untuk memberikan informasi untuk memudahkan masyarakat mencari faskes yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen. Namun jadinya malah membuat kebingungan,” keluh politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Bahkan dilihatnya surat rekomendasi fasilitas kesehatan untuk layanan Rapid Test Antigen yang dikeluarkan oleh Dinkes Kota Banjarmasin dikeluarkan beberapa kali dengan jeda waktu yang relatif singkat.

“Ini kan juga menjadi pertanyaan, kenapa dikeluarkan berkali-kali. Harusnya di pastikan dulu Faskes mana saja yang siap melakukan layanan Rapid Test Antigen dan lakukan survey terlebih dahulu secara teliti. Agar saat rekomendasi tersebut dikeluarkan bisa memberikan manfaat bukan malah membuat kebingungan seperti sekarang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.