Sambangi Kejati, Ormas PII Sampaikan Dugaan Korupsi di Sejumlah Proyek

0

PULUHAN orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Islam Indonesia (PII) Kalimantan Selatan, Senin (4/1/2021) menggelar unjukrasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarmasin.

MASSA
yang dipimpin HM Hasan ini, menyampaikan sejumlah aspirasi dan dukungan diantaranya, meminta kejaksaan lebih proaktif merespon indikasi-indikasi dugaan korupsi di wilayah Kalsel.

“Kami minta pihak kejaksaan agar lebih tegas dan proaktif untuk mengusut indikasi-indikasi potensi penyelewengan pada sejumlah proyek di perintahan,” ujar HM Hasan.

Sebab jika tak tegas, maka dikhawatirkan bisa merugikan keuangan negara. Dari sejumlah proyek yang diduga bermasalah salahsatunya yaitu pembangunan Jembatan Antasan Bromo di Kota Banjarmasin.

Selain soal proyek, HM Hasan juga menyoroti adanya penggalangan dana  masyarakat oleh paslon yang akan digunakan untuk mendukung urusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Kami minta kejaksaan juga mengawasi adanya penggalangan dana masyarakat ini, karena pilkada di Kalsel sudah selesai dan jangan libatkan lagi masyarakat agar suasana Kalsel tetap aman dan kondusif,” sebut HM Hasan.

Kendati begitu massa PII sangat mendukung apa yang selama ini sudah dilakukan pihak kejaksaan dalam mengusut sejumlah perkara korupsi di Kalsel.

Kasie C, Kejati Kalsel, Hendri Siswanto, yang menerima pengunjukrasa, menyatakan apresiasi positif atas apa yang disampaikan massa PII Kalsel. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas support dan dukungan ormas.

Menurut Hendri, kejaksaan juga tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi. Namun dalam menjalankan tugas pihaknya tetap berpedoman pada SOP dan arahan pimpinan.

Kasie Penkum Kejati Kalsel, Makhfujat SH menyatakan terimakasih dan akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan mereka.

Terkait dugaan korupsi proyek pembangunan, Mahkfujat meminta agar setiap LSM atau ormas biss menyampaikan laporan secara tertulis  disertai data pendukungnya.

“Jika ada dugaan korupsi yang disampaikan, kami minta agar menyampaikan secara tertulis serta dilengkapi dengan datanya,” pinta Makhfujat.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.