Tutup Tahun 2020, Polda Kalsel Musnahkan 2 Kilogram Sabu

0

DI akhir tahun 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dengan berat 2.168,10 gram.

PEMUSNAHAN digelar di Direktorat Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda Kalsel, pada Rabu (30/12/2020). Ada 13 orang tersangka yang dihadirkan dalam agenda ini.

BACA JUGA: Polresta Banjarmasin Gagalkan Upaya Penyelundupan 93 Kilogram Narkoba, Polisi Jaring Satu Tersangka

Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari mengatakan barang haram tersebut didapat dari 8 LP beserta 13 narapidana yang sudah ditahan.

“Barang bukti ini sudah termasuk dengan barang bukti yang disisihkan ke pengadilan,” ucap Matsari.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah itu dibuang ke toilet yang ada di kawasan Dit Tahti Polda Kalsel. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.