Dua Alat Berat Diduga Milik Penambang Liar Diamankan Polsek Angsana

0

JAJARAN Polsek Angsana mengamankan dua alat berat yang diduga merupakan milik pegiat pertambangan tanpa izin (Peti) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (28/12/2020)

HINGGA saat ini petugas masih memeriksa pihak-pihak yang melakukan aktivitas tersebut. Lokasi peti berada di areal lahan PT Anzawara Satria, Kecamatan Angsana.

Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa membenarkan adanya penindakan yang dilakukan petugas Polsek Angsana.

BACA JUGA: Praktik Tambang Ilegal Diduga Cemari Sungai Mangkauk, DLH Kalsel Terjun Ambil Sampel Air

I Made Rasa menjelaskan, temuan ini berawal dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Anzawara Satria dengan dua rekannya yang menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di area tersebut.

Kata dia, barang bukti diamankan yakni 1 unit dozer Komatsu tipe D85SS dan 1 unit excavator merk Komatsu warna kuning.

“Hingga saat ini pihak Polsek Angsana mengamankan operator alat berat, dan masih dimintai keterangan sementara penanganan perkara ini diserahkan ke Satreskrim Polres, Tanah Bumbu” ucapnya. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.