Surat Edaran Satgas Covid-19 Banjarmasin Diprotes Para Pengusaha Hotel, Ibnu: Sudah Direvisi

0

SURAT Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin nomor 442.1/51-P2P Dinkes yang dikeluarkan pada 15 Desember, menuai protes dari pemilik usaha perhotelan.

DALAM edaran tersebut, terdapat salah satu aturan yang meminta usaha perhotelan wajib tutup mulai tanggal 24 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 mendatang.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banjarmasin, Nurul Fahmi, mengaku keberatan dengan salah satu isi di surat edaran tersebut.

“Kami keberatan dengan isi surat edaran, yang ada di poin ketiga,” ucapnya, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, poin itu tidak sesuai dengan hasil mediasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, serta perwakilan TNI/Polri, pada Selasa (15/12) lalu.

“Kami bukan ingin melawan pemerintah dalam upaya menangani Covid-19. Tapi kami hanya ingin meminta kejelasan saja soal surat edaran itu. Diperbaiki kalimatnya, agar tidak dimanfaatkan oleh orang lain,” mintanya.

BACA JUGA: Disuntik Rp 11 Miliar, Pelaku Usaha Restoran dan Hotel di Banjarmasin Berpeluang Dapat Dana Hibah

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui bahwa surat edaran sebelumnya itu memang ada kekeliruan. Namun, ia menyatakan bahwa surat edaran tersebut sudah langsung direvisi pada Selasa (22/12) tadi malam.

“Sudah direvisi, kemarin memang agak buru-buru sedikit. Dan saya kira itu harus diluruskan. Tadi malam sudah direvisi,” ujarnya, Rabu (23/12/2020) di Balai Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: Melirik Strategi Sang Petahana Bangkitkan Pariwisata Pasca Pandemi

Hal ini terbilang aneh. Pasalnya, surat edaran sebelumnya itu diteken langsung oleh Ibnu Sina sendiri. Serta dua Wakil Ketua Satgas, Kolonel CZI M Leo Pola Ardiansa S, dan Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Kendati begitu, Ibnu yang juga merupakan Wali Kota Banjarmasin ini menyatakan sudah langsung melakukan komunikasi dan mengklarifikasi hal itu kepada pihak PHRI.

“Sudah ada komunikasi dengan pihak PHRI,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.