Meski Pandemi, Motor Matic Bekas Jadi Incaran Ibu Rumah Tangga dan Pelajar

0

DI MASA krisis akibat pandemi virus Corona (Covid-19) ternyata berimbas pada perilaku masyarakat. Ternyata, sepeda motor bekas khususnya jenis matic cukup laku keras, terutama harganya di bawah Rp 10 juta per unit. Meski begitu, para pemilik showroow motor bekas mengeluhkan adanya kenaikan pembuatan biaya duplikat surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).

SEPERTI terlihat di kawasan Jalan Niaga, Banjarmasin, sejumlah pemilik gerai penjualan motor bekas mengakui ada kenaikan omzet penjualan di tengah pandemi Covid-19 hingga 20 persen. Hanya saja, mereka mengeluhkan adanya kenaikan biaya pembuatan duplikat STNK yang cukup tinggi.

Mansyah, pemilik showrow motor bekas Durian Lancar Jaya, Jalan Niaga, Banjarmasin mengungkapkan mendapat pasokan motor berkas dari jenis matic, mesin dua tak dan empat tak dari beberapa orang yang menjual di masa pandemi.

“Memang, ada peningkatan angka penjualan di masa pandemi. Ya, mungkin karena harganya miring dibandingkan showroom toko atau dealer. Kami menjual motor bekas dengan harga berkisar Rp 12 juta, Rp 10 juta hingga paling murah Rp 8 juta. Semua motor dijual tergantung tahun pembuatan dan kondisi mesin dan bodinya,” ucap Mansyah kepada jejakrekam.com, Selasa (22/12/2020).

BACA : Perkumpulan Pedagang Sepeda Motor Bekas Buka Lapak di Terminal Paringin

Mansyah mengungkapkan kebanyakan para pembeli merupakan warga Banjarmasin. Sebagian lagi berasal dari luar kota, seperti Banjarbaru dan Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Ada pula sebagian dari Hulu Sungai. “Yang sangat laris sekarang motor matic. Sebab, motor ini banyak dicari ibu rumah tangga dan pelajar,” kata Mansyah.

Berbeda dengan motor jenis mesin dua tak dan empat tak, diakui Mansyah, omzet penjualannya lebih menurun dibandingkan motor matic. Ini karena, kebanyakan para pembeli dari kalangan orang tua. Tiap hari, hampir satu hingga dua unit motor matic yang terjual.

Senada itu, Yannoor, pemilik showroom di Pasar Sepeda Banjarmasin, mengakui saat ini kendala yang dihadapi adalah pembuatan duplikat STNK yang biayanya cukup tinggi. “Kebanyakan motor yang kami juga ini merupakan motor bekas. Termasuk, ada jua surat menyurat hilang. Yang pasti, motor yang dijual ini bukan dari aksi kejahatan, kami meneliti sebelum membeli dan menjualnya, agar tak berurusan dengan hukum,” tutur Yannor.

BACA JUGA : Perekonomian Belum Membaik, Jual Beli Motor Bekas Turun Drastis

Menurut dia, saat ini, biaya pembutan duplikat STNK yang awalnya Rp 450 ribu menjadi Rp 900 ribu per unit atau naik dua kali lipat, membuat harga motor yang dijual terpaksa dinaikkan. Meski, diakui Yanoor, daya beli masyarakat tentu tidak seperti saat kondisi normal, karena di tengah pandemi, jelas menurun tajam.

“Makanya, kami minta agar Pemprov Kalsel dan pihak terkait untuk bisa menurunkan harga biaya pembuatan STNK duplikat. Jika boleh dipermudah, jangan dipersulit. Dengan biaya Rp 900 ribu per unit, bagi kami itu sangat tinggi, sehingga untung untuk jual beli motor bekas pun akhirnya berkurang,” papar Yannor.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.