Ada Tiga Quick Count di Pilkada Tanbu, Ternyata Versi JSI Paling Presisi

0

AJANG pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tanah Bumbu yang telah berakhir pada Rabu (9/12/2020) bukan hanya adu gengsi antar kandidat. Ternyata, juga pertarungan antar lembaga survei dalam menyajikan sesahih mungkin atau presisi.

FAKTANYA, sedikitnya ada tiga lembaga survei yan menyajikan hasil pemungutan suara rakyat kabupaten berjuluk Bumi Bersujud. Sebut saja, dalam versi hitung cepat (quick count), ada lembaga survei yang turun memantau dan menghitung hasil yakni Jaringan Suara Indonesia (JSI), Indikator dan Charta Politika.

Nah, berdasar hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri perwakilan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati pada Senin (14/12/2020) di Batulicin, menetapkan hasil pleno rekapitulasi masing-masing paslon.

Yakni, paslon nomor urut 1 Syafruddin H Maming-M Alpiya Rakhman (SHM-MAR) meraup 72.710 suara sah (40,14 persen). Kemudian, paslon nomor urut 2, Milar Karmila-Zainal Ariffin merebut 4.205 suara sah atau 2,32 persen. Dan, sang pemenang Pilkada Tanbu, duet Zairullah Azhar-Muhammad Rusli (ZR) yang merupakan paslon nomor urut 3 dengan mendulang 104.234 suara atau 57,54 persen.

BACA : ZR Unggul di Pilkada Tanbu, Mardani H Maming Terbuka Ucapkan Selamat

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu/ Pilkada (LPP) DPW. PKB Kalsel, Dirham Zain mengakui rekapitulasi perolehan suara sah dalam persentase masing-masing paslon ternyata hampir sama dengan hasil quick count, baik JSI, Indikaktor maupun Charta Politika.

“Makanya, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada lembaga survei yang berkontribusi melakukan quick count. Selisih simpangan absolut antara hasil resmi dalam rapat pleno rekapitulasi KPU Tanah Bumu dengan hasil quick count lembaga survei pada kisaran kurang dari 0,3 persen,” tutur Dirham Zain kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (18/12/2020).

Versi Indikator dalam quick countnya menempatkan SHM-MR meraih 39,90 persen suara, Mila-Zainal Arifin (2,41 persen), dan ZR sebagai pemenang meraup 57,09 persen. Sedangkan, Charta Politika merilis SHM-MR merebut 39,90 persen, Mila-Zainal Arifin (2,32 persen) dan ZR keluar sebagai jawara dengan 57,54 persen.

BACA JUGA : Pilkada Tanbu, Lima Lembaga Survei Catat Duet Zairullah-Rusli Unggul 57 Persen

Sedangkan,versi quick count JSI merilis SHM-MHM mendapat 39,80 persen, Mila-Zainal Ariffin dengan 2,32 persen dan pemenang pilkada, ZR mendulang 57,89 persen suara.

Nah, jika dihitung selisih antara KPU-Indikator masing-masing untuk SHM-MAR mencapai 0,24 persen, Mila-Zainal Arifin (0,09 persen) dan ZR (0,45 persen), jika ditotal 0,78 persen. Sedangkan, selisih versi KPU Tanbu-Charta Politika adalah untuk raihan suara SHM-MR 0,24 persen, Mila-ZA 0,09 persen dan ZR (0,45 persen). Kemudian, selisih KPU-Charta Politika menempatkan SHM-MAR 0,24 persen, Mila-ZA 0,16 persen dan ZR sebagai jawara 0,30 persen. Nah, jika ditotal selisihnya 0,69 persen antar versi hitungan kedua lembaga itu.

Bandingkan dengan versi JSI dengan KPU. Lembaga survei yang pernah meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) ini mencatat SHM-MAR hanya selisih 0,34 persen, dan Mila-ZA 0,00 persen dan pemenang Pilkada Tanbu sebagai peraih suara terbanyak ZR, hanya 0,35 persen. Jika ditotal, selisih antar perhitungan KPU dan JSI didapat 0,69 persen. (bisa lihat tabel di bawah).

Wakil Ketua DPW PKB Kalsel Dirham Zain pun mengatakan jika mencermati hasil quick count lembaga survei nasional tersebut, nampaknya hitung cepat milik Jaringan Suara Indonesia (JSI) paling presisi.

“Sebab, selisih simpangan absolut dengan hasil pleno KPU Tanah Bumbu hanya 0,2 persen. Bahkan, JSI cukupmengumumkan kemenangan pasangan Zairullah-Rusli, kendati data masuk posisi baru sekitar 40 persen yang disampaikan langsung Direktur Eksekutif Eksekutif Jaringan Suara Indonesia (JSI) Fajar S Tamin,” papar Dirham Zain.

BACA JUGA : Debat Pilkada Tanbu, Zairullah-Rusli Beberkan Program Bangun BLK Berstandar Internasional

Mengapa hitung cepat (quick count) tersebut harus dilakukan? Dirham yang juga pernah mantan staf ahli Gubernur Kalsel Sjachriel Darham mengatakan alas an pertama agar publik dapat mengetahui atau memperoleh informasi lebih awal pemenang Pilkada Tanah Bumbu.

“Tentu alasan kedua adalah hasil quick count bisa dijadikan atau sebagai bahan pembanding dengan hasil resmi dari KPU. Alasan ketiga adalah antisipasi jika terjadi kecurangan atau pengelembungan suara,” paparnya.

Berikutnya, menurut dia, alasan keempat tentu demi menjaga kredibilitas lembaga penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.