Pemilih Difabel pun Senang Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Hari Pencoblosan

0

PERLAKUAN khusus diberikan kepada pemilih penyandang disabilitas (difabel). Hal ini terlihat ketika satu-satunya pemilih difabel di TPS 10 Kelurahan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara bisa mengunakan hak suaranya.

SYAIRUL, begitu nama pemilih yang mengenakan kursi roda ini mendatangi TPS 10 Kelurahan Alalak Tengah yang berada di halaman parkir Masjid Tuhfaturroghibin (Kanas), Alalak Tengah, Rabu (9/12/2020).

Dibantu temannya, kursi roda Syairul pun didorong untuk didata, kemudian mengikuti protokol kesehatan dan diberikan surat suara.

“Saya senang, walau ada di bilik suara sedikit kerikil, tapi kursi roda bisa lancar,” ucap Syairul kepada jejakrekam.com, Rabu (9/12/2020).

Ternyata, Syairul hanya satu-satunya pemilih difabel di TPS yang mengakomodir warga dua RT 14 dan 15 Kelurahan Alalak Tengah.

BACA : Ada 9.847 Pemilih Difabel, Surat Suara Braille Telah Disiapkan KPU

Ketua KPPS TPS 10 Alalak Tengah, Muhammad mengakui hanya satu pemilih difabel. Sisanya, dua pemilih yang sedang terbaring sakit. “Tapi, kedua pemilih yang sakit sudah kita datangi ke rumah untuk bisa memberikan hak suaranya. Sama seperti pemilih biasa, hak pilihnya tetap dijaga kerahasiaannya, makanya ada pengawas lapangan yang memantau,” kata Muhammad.

Untuk diketahui, sebaran pemilih difabel dari total pemilih tetap yang masuk DPT Pilkada Banjarmasin tahun 2020 mencapai 448.157 orang, cukup merata di lima kecamatan.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Kalsel Nur Zazin mengingatkan agar pemilih difabel wajib dilayani secara khusus oleh petugas KPPS di TPS.

“Bahkan, untuk pemilih tunanetra juga harus didampingi keluarga terdekat untuk mencoblos surat suara braille. Tentu saja, juga memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya.

BACA JUGA : Hanya Pilpres dan DPD, Pemilih Difabel Sesalkan Surat Suara Braille Terbatas

Mantan anggota KPU Kotabaru ini mengakui secara umum, proses pemungutan suara hingga berlanjut penghitungan suara dari pantauan di sejumlah tempat, cukup aman dan lancar. Walaupun, hujan deras dan sebagian dilanda cuaca ekstrem.

“Semoga saja, semua lancar, karena proses pemungutan suara bisa berjalan sesuai rencana. Kini, tinggal menunggu hasil penghitungan suara karena TPS resmi ditutup terhitung pukul 15.00 Wita,” kata Zazin.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.